Masjid Raya Al-Azhom Tak Gelar Sholat Idul Fitri, Ini Alasannya

DKM Masjid Raya Al-Azhom memutuskan tidak menggelar Sholat Idul Fitri.

Hairul Alwan
Kamis, 13 Mei 2021 | 08:05 WIB
Masjid Raya Al-Azhom Tak Gelar Sholat Idul Fitri, Ini Alasannya
Jamaah tengah melaksakan salat di Masjid Al-Azhom Tangerang, Rabu (12/5/2021) [Suara.com/Jehan Nurhakim]

SuaraBanten.id - Masjid Raya Al-Azhom Tak Gelar Sholat Idul Fitri, Ini Alasannya

Masjid Raya Al-Azhom tak gelar Sholat Idul Fitri 2021/1442 Hijriyah. Sebagai salah satu kota di Provinsi Banten yang saat ini berstatus zona orange, DKM Masjid Raya Al-Azhom memutuskan tidak menggelar ibadah sunnah tahunan itu.

DKM Masjid Raya Al-Azhom antisipasi kluster baru penularan Covid-19. DKM imbau Sholat Idul Fitri di rumah.

KH Khaerudin selaku Ketua DKM Masjid Al-Azhom mengatakan, pihaknya meniadakan Salat Ied atau Salat Idul Fitri di Masjid Al-Azhom Tangerang.

Baca Juga:Ungkap 8 Surat Kerja Palsu, Kapolres Cilegon: Pemudik Jangan Nekat

Langkah ini dilakukan agar mencegah terjadi kerumunan yang mengakibatkan klaster baru di Kota Tangerang.

"Iya pertimbangan khawatir klaster baru, kan orang gak pada mudik, jadi diperkirakan jamaahnya lebih meledak, jangan sampai paksa Salat Id pulang bawa penyakit jadi klaster baru," ujar Khaerudin saat ditemui di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, Rabu (12/5/2021)

"Maka dari itu Salat Id di Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang ditiadakan karena Covid-19 belum terkendali," tambahnya.


Khaerudin mengungkapkan sebenarnya pihaknya sudah melakukan persiapan terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri.

"Kita pengurus sudah siap proses, mulai sabun sudah disiapkan, thermo gun, masker juga sudah. Soalnya pimpinannya kebijakan jangan dulu, ya sudah lah. Karena Al-Azhom masuk pemerintah, jadi saya mau enggak mau nurut," tutupnya.

Baca Juga:Kisah Haru Pemudik Diputar Balik: Orangtua Meninggal Hingga Mertua Operasi

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah pada Kamis (13/5/2021).

Keputusan itu diambil usai Kemenag melakukan pemantauan posisi hilal di sejumlah tempat sekaligus dalam Sidang Isbat, Selasa (11/5/2021).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Sidang Isbat menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal 1442 Hijriah, yakni metode hisab dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.

Menag mengatakan dari 88 titik pemantauan diketahui tim pemantau tidak ada yang melihat hilal.

"Maka penetapan 1 Syawal diijtimakan sesuai dengan hasil Sidang Isbat tadi. Ini Sidang Isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama. Dan tentu kita berharap mudah-mudahan dari hasil Sidang Isbat, seluruh umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Idul Fitri bersama," kata Menag Yaqut secara daring, Selasa (13/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak