Bupati Lebak Larang Warga Jakarta Kunjungi Wisata Lebak, Ini Alasannya

Iti Octavia tegaskan pelarangan untuk meminimalisir penularan Covid 19 di Kabupaten Lebak.

Hairul Alwan
Minggu, 02 Mei 2021 | 13:43 WIB
Bupati Lebak Larang Warga Jakarta Kunjungi Wisata Lebak, Ini Alasannya
Bupati Lebak Iti Octavia memberi keterangan kepada awak media (BantenHits.com)

SuaraBanten.id - Bupati Lebak Iti Octavia larang warga Jakarta dan Bogor kunjungi wisata di Kabupaten Lebak. Pelarangan menyusul kebijakan Iti Octavia membuka wisata pada Libur Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang.

Iti Octavia tegaskan pelarangan untuk meminimalisir penularan Covid 19 di Kabupaten Lebak. Iti sebut Kabupaten Lebak zona kuning dan tidak mau adanya lonjakan kasus pasca libur lebaran.

“Tidak boleh kalau Jakarta dan Bogor ini sudah masuk antar provinsi, kota ikuti arahan dari pusat,” katanya, kepada awak media usai melaksanakan buka bersama kader Demokrat Banten di salah satu rumah makan di Kota Serang, Sabtu (1/5/2021).

Iti Octavia berkomitmen terus pantau prokes di destinasi wisata Lebak. Karenanya ia hanya memperbolehkan wisatawan dalam kota atau kabupaten di Provinsi Banten berkunjung ke Lebak.

Baca Juga:Penambang Emas Ilegal Beraksi di Hutan Terlarang Baduy, Tetua Adat Menangis

“Kami sedang mengurai titik yang sebaran COVID-19 nya banyak. Kami akan tutup, yang mengantar tingkat RT dan RW yang tau ya warganya yang terpapar,” ungkapnya.

Kata Iti Octavia, larangan tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Lebak pasca perayaan Idhul Fitri 2021.

“Jangan sampai pasca lebaran ini meningkat lagi karena kami sudah masuk zona kuning ya,” tegasnya.

Dibukanya tempat wisata di Kabupaten Lebak, dilakukan guna membuka sumber pencarian ekonomi masyarakat yang selama ini di dapat dari tempat wisata.

“Pengelolaan dan Masyarakat harus mematuhi prokes 6M Ini, percuma kalau buat kebijakan kalo masyarakat tidak disiplin percuma nanti Muhajir kan, insyallah cepat pulih dan normal lalu masyarakat disiplin,” ungkapnya.

Baca Juga:Nekat Mudik, ASN Lebak Diancam Turun Pangkat Hingga Pemecatan

Lanjut ia menjelaskan, untuk salat idul fitri Pemeritah Kabupaten Lebak tidak melarang. Namun Iti meminta masyarakat menjalankan Prokes.

“Silakan salat idul Fitri di wilayah masing-masing karena zona kuning kita boleh melaksanakan sholat idul Fitri,” paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini