Novel Bamukmin Tuding Penangkapan Munarman Upaya pembusukan, Tutupi Malu

Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya Selasa (27/4/2021) sore sekira pukul 15.30 WIB di kawasan Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Hairul Alwan
Rabu, 28 April 2021 | 03:54 WIB
Novel Bamukmin Tuding Penangkapan Munarman Upaya pembusukan, Tutupi Malu
Jubir PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

SuaraBanten.id - Wasekjen PA 212 sekaligus Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Novel Bamukmin angkat suara terkait penangkapan Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.

Diketahui, kabar penangkapan mantan petinggi Front Pembela Islam Munarman, Selasa (27/4/2021) mengejutkan mengejutkan berbagai pihak.

Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya Selasa (27/4/2021) sore sekira pukul 15.30 WIB di kawasan Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Terkait kabar penangkapan tersebut, Novel Bamukmin, mencium adanya upaya 'pembusukan'.

Baca Juga:Tuduhan Munarman Terlibat Terorisme Prematur, Kubu HRS Sebut Ini Fitnah

"Ini jelas upaya pembusukan terhadap para ulama dan aktivis yang tidak sejalan dengan rezim ini demi kepentingan politik para pemodal," ungkap Novel, seperti dikutip terkini.id-Jaringan Suara.com Selasa (27/4/2021).

Ia lantas sangat menyayangkan tindakan yang diduga sebagai kriminalisasi aktivis Islam yang istikamah memberikan pembelaan terhadap negara dan agama.

"Rasanya tidak masuk akal kalau Bang Munarman terlibat terorisme, apalagi latar belakang beliau adalah penegak hukum," sambungnya.

"Saya menduga (penangkapan) untuk menutupi malu dengan adanya pembunuhan kepala BIN Papua," pungkas Novel.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga:Buntut Penangkapan Munarman, Eks Markas FPI Digeledah

Selain itu, ia juga diduga telah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini