Buntut Penangkapan Munarman, Eks Markas FPI Digeledah

Pantauan Suara.com di bekas markasi FPI sekira pukul 18.24 WIB, Jalan Petamburan III dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Hairul Alwan
Selasa, 27 April 2021 | 19:31 WIB
Buntut Penangkapan Munarman, Eks Markas FPI Digeledah
Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraBanten.id - Buntut Mantan Sekretaris Umum FPI atau Front Pembela Islam, Munarman di kediamannya Selasa (27/4/2021) sore, eks markas FPI digeledah polisi.

Pantauan Suara.com di bekas markasi FPI di Jalan Petamburan III Jakarta Pusat sekira pukul 18.24 WIB, Jalan Petamburan III dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Terdapat satu rumah yang sedang diperiksa tim Densus 88 Antiteror Polri, tim Gegana dan aparat gabungan lainnya.

Rumah bekas markas FPI itu sudah dipasang garis polisi.

Baca Juga:Lengkap! Kronologis Munarman Ditangkap Densus 88, Hingga Melawan

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya bersama TNI tengah melakukan penggeledahan.

Dia menegaskan, penangkapan terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.

"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman. Polres Metro Jakarta pusat dan Dandim 0501 Jakpus melaksanakan perbantuan personel densus, saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki di lokasi.

Pihaknya menerjunkan puluhan personel di kawasan Eks Markas FPI itu. Total ada 60 personel gabungan yang saat ini dikerahkan.


"Jadi kami turunkan 60 personel TNI Polri, terdiri dari 30 Mabes Polri dan 30 TNI," sambungnya.

Baca Juga:Ada 4 Kaleng Serbuk Putih di Eks Markas FPI, Tim Jibom Gegana Turun Tangan

Diduga terkait terorisme

Munarman sebelumnya dikabarkan ditangkap Densus 88 di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Munarman ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB sore tadi.

Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Ya benar ditangkap," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa.

Argo mengatakan Munarman dibawa petugas Densus ke Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak