SuaraBanten.id - Buntut Mantan Sekretaris Umum FPI atau Front Pembela Islam, Munarman di kediamannya Selasa (27/4/2021) sore, eks markas FPI digeledah polisi.
Pantauan Suara.com di bekas markasi FPI di Jalan Petamburan III Jakarta Pusat sekira pukul 18.24 WIB, Jalan Petamburan III dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Terdapat satu rumah yang sedang diperiksa tim Densus 88 Antiteror Polri, tim Gegana dan aparat gabungan lainnya.
Rumah bekas markas FPI itu sudah dipasang garis polisi.
Baca Juga:Lengkap! Kronologis Munarman Ditangkap Densus 88, Hingga Melawan
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya bersama TNI tengah melakukan penggeledahan.
Dia menegaskan, penangkapan terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.
"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman. Polres Metro Jakarta pusat dan Dandim 0501 Jakpus melaksanakan perbantuan personel densus, saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki di lokasi.
Pihaknya menerjunkan puluhan personel di kawasan Eks Markas FPI itu. Total ada 60 personel gabungan yang saat ini dikerahkan.
"Jadi kami turunkan 60 personel TNI Polri, terdiri dari 30 Mabes Polri dan 30 TNI," sambungnya.
Baca Juga:Ada 4 Kaleng Serbuk Putih di Eks Markas FPI, Tim Jibom Gegana Turun Tangan
Diduga terkait terorisme
- 1
- 2