Tegas, Munarman Sebut Hukuman Mati Pantas Dijatuhi Untuk Jozeph Paul Zhang

Pernyataan Jozeph Paul Zhang mematik respons banyak tokoh agama, politisi, dan masyarakat luas.

Hairul Alwan
Selasa, 20 April 2021 | 11:33 WIB
Tegas, Munarman Sebut Hukuman Mati Pantas Dijatuhi Untuk Jozeph Paul Zhang
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. (youtube/najwa shihab)

SuaraBanten.id - Mantan Sekretaris FPI Munarman sebut hukuman mati pantas dijatuhi untuk Jozeph Paul Zhang. Youtuber Jozeph Paul Zhang hina nabi dan mengakui dirinya nabi ke-26.

Jozeph Paul Zhang sebut nabi mesum dan akan menyempurnakan ajaran nabi ke-25. Kehebohan atas pernyataan Jozeph Paul Zhang ramai sejak beberapa hari lalu.

Pernyataan Jozeph Paul Zhang mematik respons banyak tokoh agama, politisi, dan masyarakat luas. Ia bahkan sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Munarman tegas memastikan hukuman yang tepat untuk
Jozeph Paul Zhang adalah hukuman mati.

Baca Juga:Humas PA 212 Tuding Penista Agama Ada di Kubu Pemerintah

Munarman mengungkapkan, dalam Syariat Islam Jozeph Paul Zhang sudah jelas menistakan agama. Ia mengibaratkan Jozeph Paul Zhang kafir harbi atau kafir yang memusuhi dan membahayakan umat Islam.

"Dalam syariat Islam, kafir harbi yang menghina agama Allah dan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam, harusnya dijatuhi hukuman mati," kata Munarman, dikutip dati Suara.com, jejaring media SuaraJatim, Senin (19/04/2021).

Munarman hanya bicara tegas padat seperti itu, dia enggan menanggapi bagaimana seharusnya aparat kepolisian memburu Jozeph Paul Zhang yang kini diuga sedang berada di Eropa.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan polri menduga Jozeph tidak berada di Indonesia. Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Kabareskrim Polri menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

Baca Juga:Tak Mempan Didoktrin, Mantan Teroris Ini Tergugah Karena Video Pambantaian

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," katanya dikutip dari laman Mabes Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini