SuaraBanten.id - Seorang pencuri sapi limosin berinisial S (60) tuntun hasil curiannya sendiri ke penadah. S diketahui menuntun sapi limosin curian pada Sabtu (10/4/2021) lalu sekira pukul 02.30 WIB.
Aksi pencurian S terungkap oleh Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya. Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian sapi ternak di kawasan Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Tak seperti pencuri sapi lainnya, S tergolong ‘unik’ saat menjalankan aksinya. Pasalnya, dari beberapa kasus pencurian hewan ternak, biasanya pelaku langsung memotong hewan curian di lokasi.
Namun, S justru malah menuntun sapi curian dengan berjalan kaki hingga ke tempat penadahnya.
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Selasa 13 April 2021
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang kehilangan hewan ternak warga di Kelurahan Banjaragung, pada Sabtu (10/4/2021) dini hari.
Unit Reskrim Polsek Cipocok dipimpin oleh Kanit Reskrim lptu Juwandi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa barang bukti di jual di daerah Rau.
Setelah penyelidikan, S ditangkap di rumahnya 10 jam setelah berhasil melakukan pencurian di Kelurahan Banjaragung.
“Sebelum menangkap S polisi berhasil menangkap Penadah H (67) di daerah Rau Serang beserta barang bukti satu ekor sapi jantan,” kata Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Suprianto, Senin (12/4/2021).
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sapi hasil curian itu di tengah kebun yang sudah disimpan oleh H yang rencananya tengah malam akan dipotong sebelum akhirnya diketahui oleh polisi.
Baca Juga:Gaji Tak Cukupi Kebutuhan, Alasan Pelayan Toko Kosmetik Jual Obat keras
“Iya belum sempat memotong sapi tersebut dikarenakan anggota kami berhasil menangkap,” tegasnya
- 1
- 2