SuaraBanten.id - Misteri paket bertuliskan 'FPI Munarman' yang ditemukan di Jalan Grogol, Limo Kota Depok, Minggu 4/4/2021) lalu masih masih menyimpan tanda tanya.
Hingga saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi teror benda bertuliskan 'FPI Munarman' itu.
Polres Metro Depok hingga kini masih melakukan pendalaman Paket bertuliskan 'FPI Munarman' yang sempat membuat warga Depok heboh.
Hasil sementara, paket bertuliskan FPI Munarman itu berisi peluru di dalamnya.
Baca Juga:Polisi Periksa 4 Orang Terkait Benda Terbungkus FPI Munarman di Depok
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, kendala itu lantaran tidak ada kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Tak hanya itu, tidak ada saksi yang melihat siapa sosok yang menaruh benda mencurigakan tersebut.
Total sebanyak empat orang telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Hasilnya, mereka rata-rata tidak mengetahui sosok yang menaruh benda menghebohkan itu.
"Memang dari keterangannya itu tidak ada yang melihat kita tahu sendiri lokasinya juga di pinggir sungai, tidak ada lampu apalagi CCTV, jalannya juga kecil. Jadi hampir semua saksi itu tidak ada yang tahu siapa yang meletakkan barang tersebut," kata Imran kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Lebih lanjut, Imran menyebut belum mengetahui isi dari benda mencurigakan tersebut. Pasalnya, benda tersebut masih diperiksa oleh tim Gegana Polri.
"(isi benda mencurigakan) Ini yang belum kami dapatkan dari Gegana," sambungnya.
Baca Juga:Ngamuk Tanggapi Paket Bertuliskan 'FPI Munarman': Ketololan Macam Apa?
Warga Panik
Benda mencurigakan tersebut awalnya ditemukan warga di Jalan Grogol, Limo Kota Depok pada Minggu (4/4/2021) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Benda bertuliskan FPI Munarman itu ditemukan di belakang warung warga.
Penemuan paket tersebut membuat warga panik. Akibat temuan paket bertuliskan namanya, Tim Gegana bahkan harus turun tangan melakukan pemeriksaan.
"Pukul 20.00 WIB lewat sedikit tadi, ditemukan barang mencurigakan persis di belakang warung," terang Imran Edwin kepada wartawan, Senin (5/4/2021).