Laporan Kubu Moeldoko Ditolak, Konpers Hambalang Upaya Tutupi Malu

"Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas," kata Herzaky.

Hairul Alwan
Kamis, 25 Maret 2021 | 16:33 WIB
Laporan Kubu Moeldoko Ditolak, Konpers Hambalang Upaya Tutupi Malu
Konferensi pers DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jakarta, Selasa (9/3/2021). [Bagaskara Isdiansyah]

SuaraBanten.id - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, Herzaky Mahendra Putra membeberkan tiga laporan Kubu Moeldoko ditolak oleh Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri.

Herzaky Mahendra Putra menuturkan, dua laporan itu yakni laporan yang diajukan Marzuki Alie yang ditolak oleh Bareskrim Polri.

Selanjutnya, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya juga ditolak.

Berdasrkan hal tersebut, Herzaky Mahendra Putra juga mengomentari rencana Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang atau kubu Moeldoko dikabarkan akan menggelar konferensi pers di Hambalang Sport Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:Andi Arief: Ada Mantan Kader Demokrat Kabarnya Tersambar Petir di Hambalang

Herzaky Mahendra Putra mengatakan, konferensi pers kubu Moeldoko yang digelar di Hambalang hanyalah pengalihan isu.

Herzaky Mahendra Putra berpendapat bahwa kubu Moeldoko merencanakan hal tersebut karena terlanjur malu.

"Menanggapi rencana konferensi pers gerombolan-nya Moeldoko di Hambalang siang ini, Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas," kata Herzaky Mahendra Putra, dikutip terkini.id-Jaringan Suara.com, Kamis (25/3/2021)

"Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terakhir. Katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan," imbuhnya.

Herzaky Mahendra Putra juga mengatakan bahwa pihaknya sekarang lebih memilih untuk fokus menunggu keputusan Kemenkumham dalam memproses hasil KLB Deli Serdang kubu Moeldoko.

"Kami fokus gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum," tuturnya.

Baca Juga:Konpers di Hambalang, PD KLB: Katakan Tidak, di Sisi Lain Korupsi Berjamaah

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Penggagas KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Darmizal mengungkap alasan mengapa pihaknya mengadakan konferensi pers di Hambalang Sport.

Hambalang, kata Darmizal adalah tempat paling bersejarah dan penuh paradoks.

Dia mengatakan, bahwa disana pihaknya akan mengungkapkan informasi penting terkait partai tersebut.

"Kita akan konferensi pers di tempat yang paling bersejarah dan penuh paradoks," kata Darmizal.

Selain itu, Hambalang menurut pihaknya sangat memiliki banyak sejarah Partai Demokrat.

Terlebih saat proyek tersebut di bawah pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika menjadi presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak