SuaraBanten.id - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya izinkan 771 SD di Kabupaten Lebak melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan (USP) tatap muka.
Diketahui, sebanyak 771 SD di Kabupaten Lebak bakal menggelar USP tatap muka hari ini, Senin-Sabtu (22-27/3/2021).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dindik Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi.
Wawan mengatakan, kebijakan itu diambil setelah ia mendapatkan restu Bupati Iti Octavia Jayabaya atas penyelenggaraan USP tatap muka tersebut.
Baca Juga:Hari Ini Semua Sekolah di Gianyar Belajar Tatap Muka
Meski menggelar USP tatap muka, SD yang melaksanakan harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
“Ya, bagi sekolah yang kesulitan melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan (USP) secara Daring diperbolehkan menggunakan kelas sekolah dengan penerpaan prokes yang ketat. Surat edarannya sudah kita bagikan kepada masing-masing sekolah,” kata Kepala Dindik Lebak, Wawan Ruswandi.
Wawan mengungkapkan, sistem USP tatap muka akan dilakukan bergelombang dengan mengurangi siswa yang masuk ke kelas sesuai kapasitas ruang belajar mengajar.
“Maksimal 10 orang per kelas dan itupun di bagi shif. Tidak boleh ada kerumumanan, melaksanakan prokes yang ketat,” kata mantan Kepala Disperindag Lebak ini.
“Sebenarnya gak diwajibkan (USP tatap muka), ya bila memang bisa tidak tatap muka alias USP Daring jauh lebih baik dan aman,” ujarnya.
Baca Juga:Aturan Lengkap Pembelajaran Tatap Muka di Bekasi
Sementara, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dindik Kabupaten Lebak Maman Suryaman menambahkan, terdapat 21.912 siswa dari 771 SD yang akan mengikuti USP.
“Ada empat SD Swasta belum bisa ikut ujian karena belum ada kls 6 nya. Sehingga totanya hanya 771 SD dari 775 SD yang menggelar USP tatap muka,” kata Maman.
Bagi SD yang menjalankan USP tatap muka di ruang kelas, lanjut Maman, mereka wajib menjalankan prokes ketat.
Mulai dari memakai masker sebelum memasuki area sekolah, pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah.
“Jika ditemukan suhu tubuh ditas 37,5 maka tidak diperkenankan masuk area sekolah," katanya.
"Kepala sekolah juga bekerjasama dengan Satgas Covid-19 setempat untuk bekerjasama melaksanakan pemetaan warga sekolah yang tak boleh melakukan kegiatan di lingkungan sekolah dan menertibkan pedagang yang berada di luar lingkungan sekolah,” pungkasnya.