SuaraBanten.id - Buntut pembongkaran tembok beton Jalan Akasia Ciledug, Herry Mulya, adik dari Asrul Bahrun alias Ruli mengancam bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Ia juga mengaku akan membangun ulang tembok yang ia klaim miliknya itu.
Herry Mulya mengatakan, setelah melakukan pembongkaran tembok tersebut, dirinya mengaku akan bawa peristiwa ini ke ranah hukum.
"Seperti arahan pejebat di sana bahwa kami akan meneruskan kepemilikan tanah ini (ke ranah hukum)," ujar Herry saat ditemui di lokasi, Rabu (16/3/2021)
Herry juga mengaku akan membangun pagar ini kembali. Menurutnya, tanah tersebut resmi milik keluarganya.
Baca Juga:Tembok Beton Jalan Akasia Ciledug Dibongkar, Warga : Alhamdulillah
"Kami akan memasang pagarnya kembali. Karena itu adalah batas kami," ujarnya.
Sementara itu, Asissten daerah 1 Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan, jika pagar beton tersebut kembali dibuat. Maka pihaknya akan melakukan pembongkaran kembali.
"Gak boleh, yang jelas tidak boleh. Terus di Undang-undang 38 tahun 2004 tentang jalan tidak boleh mengganggu fungsi jalan. Seandainbya dibangun, bongkar lagi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua Eskavator berwarna dominan kuning merobohkan tembok beton di Jalan Akasia Ciledug, Rabu (17/3/2021). Kedua eskavator itu merupakan milik Pemkot Tangerang sengaja disiagakan untuk membongkar tembok beton Jalan Akasia Ciledug yang menghalangi akses rumah warga.
Diketahui tembok beton itu dibangun oleh Asrul Burhan alias Ruli yang mengklaim lahan itu miliknya. Ruli sempat diberi waktu untuk membongkar tembok beton Jalan Akasia Ciledug sendiri satu hingga ndua hari.
Baca Juga:Brukk! Roboh Sudah Pagar Beton yang Jadi Polemik di Ciledug Tangerang
lantaran Ruli tak menghancurkannya, Pemkot Tangerang melakukan Eksekusi tembok beton itu.
Pantauan SuaraBanten.id pembongkaran mulai dilakukan sekira pukul 08.00 WIB berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak Ruli.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim