Lagi Pada Susah saat Pandemi COVID-19, Pernikahan Live Atta-Aurel Dikritik

Bayu Wardhana dari KNRP mengatakan ini bukanlah pertama kalinya pernikahan selebritas disiarkan secara langsung di televisi.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 14 Maret 2021 | 07:05 WIB
Lagi Pada Susah saat Pandemi COVID-19, Pernikahan Live Atta-Aurel Dikritik
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah memberi keterangan pers usai menjalani acara lamaran di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (13/3/2021). [Ismail/Suara.com]

SuaraBanten.id - Pernikahan YouTuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dikirik karena akan ditayangkan live di TV mulai 13 Maret hingga 4 April. Sebagian besar adalah tayangan langsung.

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menolak rencana penayangan langsung acara lamaran hingga pernikahan Atta dan Aurel itu.

Bayu Wardhana dari KNRP mengatakan ini bukanlah pertama kalinya pernikahan selebritas disiarkan secara langsung di televisi.

Diketahui dalam daftar yang telah beredar, proses lamaran, siraman, pengajian hingga akad nikah kedua selebritas itu akan ditayangkan mulai 13 Maret hingga 4 April, sebagian besar adalah tayangan langsung.

Baca Juga:Atta Lamar Aurel, Rumah Tangga Melaney Ricardo Di Ujung Tanduk

"Ini akan jadi yang sekian kali, itulah mengapa kami menyayangkan," tutur Bayu kepada Antara, Sabtu (13/3/2021).

Bayu berharap kali ini Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI bisa mencegahnya sejak awal alih-alih baru memberi peringatan setelah tayangan tersebut hadir.

"Asumsinya begini, kalau di YouTube (tayang) terserah (durasi), ini frekuensinya kan terbatas. Ini kan sumber daya alam milik negara yang digunakan. Boleh saja infotainment tayang, tapi proporsional," jelas dia.

Pihaknya menyayangkan bila ada siaran langsung dengan porsi berlebihan untuk hal-hal yang tidak menyangkut kepentingan publik, tapi semata-mata demi mendapatkan rating.

"Seharusnya bisa dilakukan yang lain, apalagi di situasi pandemi, mestinya untuk informasi pandemi, seperti vaksin." ujar dia.

Baca Juga:Momen Terima Seserahan, Ashanty Langsung Tarik Tangan Krisdayanti

Dalam pernyataan resmi, KNRP yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, sekitar 160 akademisi dan penggiat masyarakat sipil, menyatakan sikap menolak keras rencana seluruh penayangan yang tidak mewakili kepentingan publik secara luas meski menggunakan frekuensi milik publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini