“Untuk yang memberi ceramah atau ketuanya yaitu saudara A (52). Untuk ajarannya mengadopsi dari ajaran Hakekok, ajaran itu dibawa oleh almarhum saudara E dan diteruskan oleh saudara A ini dengan ajaran Balatasuta,” ucapnya.
Riky menuturkan, saat ini para penganut ajaran tersebut sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pandeglang.
ntuk itu dirinya meminta masyarakat khususnya masyarakat di Kecamatan Cigeulis agar tidak resah dan tetap menjaga kondusifitas.
Baca Juga:Terungkap! Mayat Bertato di Sungai Cilemer Pandeglang Bukan Wartawan
- 1
- 2