SuaraBanten.id - Ribuan perangkat desa (perades) di Kabupaten Lebak disebut belum menerima gaji sejak bulan Januari hingga Maret 2021. Penyebabnya tak lain karena belum adanya Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dari Pemerintah.
Disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Bedah Marwiyah, selama tiga bulan tersebut pemerintah desa tidak menggaji perangkat.
Tidak hanya itu, karena tidak adanya ADD dan DD tersebut membuat sejumlah operasional desa terganggu.
“Iya, sudah tiga bulan kepala desa dan perangkat desa enggak gajian. Karena tidak ada anggaran yang turun sejak awal Januari 2021 sampai sekarang,” kata Bedah Marwiyah kepada awak media, Rabu (3/3/2021) lalu.
Baca Juga:Ribuan Guru Honorer di Bogor Bakal Terima Gaji Setara PNS Mulai April
Meski begitu, ia mengaku akan memastikan operasional desa tetap dilaksanakan. Hal ini lantaran perangkat desa wajib tetap masuk kerja meski belum menerima gaji.
“Pelayanan terhadap masyarakat saya pastikan tetap berjalan normal. Apalagi, banyak warga yang butuh pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan,” terangnya kepada BantenHits (jaringan Suara.com).
Hal serupa disampaikan Kades Cibareno, Kecamatan Cilograng, Rustandi Putra. Ia menuturkan, sejumlah operasional desa terganggu akibat pencairan ADD dan DD yang lamban.
“Sudah tiga bulan rekan-rekan perades enggak terima gaji. Mudah-mudahan bulan ini,” ujarnya.
Baca Juga:Tak Bayar Gaji Karyawan, Ini Profil Jungleland Sentul Bogor