SuaraBanten.id - Polsek Baros menangkap pelaku dugaan calo tenaga kerja berinisial HY. Pelaku merupakan otak penipuan yang mengiming-imingi para pencari kerja di wilayah Desa Baros, Kabupaten Serang untuk bisa diterima bekerja di salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi.
Kapolsek Baros, AKP R Siahaan membenarkan adanya laporan dari salah satu warga terkait penipuan para pencari kerja tersebut.
“Iya benar ada laporan tersebut. Jadi dia (HY) mengaku sebagai mitra dari salah satu perusahaan BUMN. Dia mencari massa yang mau kerja, jadi setelah dapat dua, tiga orang dibikinlah jadi bendahara di suatu tempat di Desa Baros ini lalu dia mencari massa lagi yang ingin kerja,” ujar Siahaan sebagaimana dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (25/2/2021).
Kapolsek mengatakan, korban penipuan HY saat ini kurang lebih 40 orang dengan total kerugian sekitar Rp 60 juta.
Baca Juga:Apes! Beli Gula Pasir 60 Ton Senilai Rp 660 Juta, Eh Ternyata Kena Tipu
“Sementara yang kita amankan HY, sudah dilaporkan ke Polres. Dia bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan istrinya juga bukan ASN. HY ini katanya mitra dari salah satu perusahaan BUMN, makanya nanti juga akan diselidiki lebih lanjut ke perusahaan tersebut. Akan terus dikawal kasusnya, kita sudah melaksanakan sesuai prosedur dulu,” ujar Siahaan.
Ia menyebut, saat ini status HY sudah menjadi tersangka dan sudah diamankan di Polsek Baros.
Sementara kasus penipuan yang menimpa para pencari kerja di Desa Baros masih dalam penyelidikan Polsek Baros.