SuaraBanten.id - Wabah Covid-19 tentu sangat mempengaruhi pendapatan masyarakat. Bahkan tidak sedikit yang kehilangan pendapatan, keluarga hingga depresi karena pandemi.
Namun, di tengah situasi yang pelik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang justru menaikkan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran (TA) 2021 hingga Rp41,1 Miliar.
Untuk informasi, tahun 2020 lalu, anggaran perjalanan dinas para wakil rakyat sudah mencapai Rp38,6 Miliar. Menanggapi hal ini, Direktur Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada menilai DPRD tak memiliki sense of crisis.
“DPRD Pandeglang ini enggak punya Sense of Crisis. Anggaran malah makin membengkak, dari tahun lalu. Pada APBD 2020 sebelum datangnya Pandemi COVID-19, anggarannya sebesar Rp.38,6 miliar. Tahun ini malah gila, mereka sengaja menambah anggarannya di tengah kesulitan masyarakat hingga mencapai Rp. 41,1 miliar,” kata Uday kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga:Jokowi Bikin Kerumunan Seperti Rizieq, Eks FPI: Rakyat Menunggu Keadilan
Ia berpendapat, dengan anggaran sebesar itu, DPRD Pandeglang harusnya mampu menunjukan kinerja yang lebih baik dengan berpihak pada rakyat.
“Rakyat Pandeglang belum melihat apa saja yang diperbuat dari tiga fungsi Dewan. Yang rutin hanya ketok palu dalam penyusunan RAPBD dari eksekutif, sedangkan fungsi kontrol dan legislasi nampak mandul,” ujarnya melansir BantenHits (jaringan Suara.com).
Ditemui terpisah, Ketua HMI Cabang Pandeglang, Hadi Setiawan menyebut, anggaran perjalanan itu sangat tidak masuk akal dan merupakan pemborosan disaat banyak warga yang tengah bangkit di tengah pandemi.
“Kami melihat ini tidak rasional bahkan pemborosan anggaran. Anggaran ini harusnya bisa dialokasi untuk penanganan COVID-19 atau pemulihan ekonomi masyarakat Pandeglang,” tutupnya.
Baca Juga:Masih Pandemi, Dutra Minta The Jakmania Sabar Dukung Persija dari Rumah