SuaraBanten.id - Walikota Serang, Syafrudin menyatakan pihaknya tidak akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkot Tangsel bila masyarakat sekitar menolak projek pengelolaan sampah di TPSA Cilowong.
"Kami menunggu seluruh masyarakat setuju, baru diajukan ke dewan. Kalau ada yang tidak setuju satu kampung atau dua kampung, pemerintah tidak akan pernah ada PKS," jelasnya selesai audiensi dengan warga lingkungan Pasir Gadung Wadas dan Cikoak, Serang, Rabu (17/2/2021).
Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, disebutkan bahwa perjanjian kerja sama ini belum final, baru sebatas MoU dengan Pemkot Tangsel.
MoU belum sampai kepada hal yang spesifik dan belum sampai ke pembicaraan pengolahan sampah. Sehingga bisa saja batal jika penolkan warga begitu gencar.
Baca Juga:Asyik Ngopi di Serang, Pencuri Sepeda Motor Dengan Pistol Diringkus Polisi
"Akan tetapi memang permintaan dari Tangsel untuk membuang sampah di sini sehari itu 400 ton, dengan kompensasi yang sudah disiapkan," ujarnya.
Kemudian pihaknya juga akan mengambil langkah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait "bisnis" sampah untuk mendongkrak pendapatan daerah itu.
"Masyarakat Cikoak dan masyarakat Pasir Gadung Wadas memberikan aspirasinya. Kemudian kalau semuanya setuju ini mungkin akan disampaikan permohonan atau persetujuan ke dewan. Sampai hari ini masih ada yang pro kontra," tandas Syafrudin.
"Jadi perlu saya tegaskan bahwa apabila masih ada yang tidak setuju, maka Pemkot Serang tidak akan nekat membuat perjanjian kerja sama," ungkapnya.
Syafrudin menegaskan pihaknya tidak akan mengakomodir keinginan pribadi warga, melainkan keputusan yang diambil dari seluruh masyarakat.
Baca Juga:Kawanan Monyet Ekor Panjang Serang Warga, Bocah 3 Tahun Jadi Korban
"Kami mengakomodir untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan perorangan," tandas Syafrudin.
- 1
- 2