Diterpa Isu Proyek Rp169 Milyar Tanpa Lelang, Gubernur Banten: Hoax!

Proyek tersebut belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan tidak mungkinlah proyek sebesar itu dilakukan tanpa tender atau tanpa lelang, kata WH.

M Nurhadi
Selasa, 16 Februari 2021 | 13:39 WIB
Diterpa Isu Proyek Rp169 Milyar Tanpa Lelang, Gubernur Banten: Hoax!
Isu proyek Pemprov Banten tanpa lelang (Bantenhits)

SuaraBanten.id - Isu tak sedap menerpa Pemprov Banten, baru-baru ini laman lpse.bantenprov.go.id mengunggah sebuah postingan proyek Pembangunan Jalan Palima – Baros dengan nilai pagu paket mencapai Rp169 Milyar.

Dalam unggahan tersebut, proyek yanganggarannya berasal dari APBD 2021 tersebut tidak melalui lelang melainkan menerapkan metode Penunjukan Langsung alias PL.

Meski isu ini sudah ramai, Gubenur Banten Wahidin Halim melalui siaran resminya menyampaikan bahwa kabar tersebut hoaks atau tidak benar.

“Proyek tersebut belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan tidak mungkinlah proyek sebesar itu dilakukan tanpa tender atau tanpa lelang,” kata WH dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:Belum Pernah Dipakai, Shelter Tsunami di Wanasalam Sudah Rusak Parah

WH (panggilan akrab Wahidin Halim) mengklain, sudah menggelar rapat dan menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melacak dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Berita itu adalah hoax dan tidak benar, sekarang kami sudah perintahkan dinas terkait untuk melakukan pelacakan dan bila perlu melaporkan ke polisi. Mungkin ada akun gelap yang menayangkan informasi itu,” tulisnya.

“Saya sudah memerintahkan untuk melakukan pelacakan. Di tengah suasana seperti ini, bisa saja terjadi pihak-pihak yang berusaha untuk mengganggu soliditas dan kondusifitas yang ada di Banten,”sambungnya.

Sebelumnya, jaringan Suara.com, Bantenhits menemukan unggahan proyek yang menjelaskan pembangunannya melalui penunjukan langsung di dalam website lpse.bantenprov.go.id pada Senin (15/2/2021).

Namun, pada Selasa (16/2/2021), sudah tidak ditemukan lagi baik unggahan maupun keterangan terkait embangunan Jalan Palima-Baros dengan nilai Rp169 Miliar tersebut.

Baca Juga:Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Juarsah Mohon Masyarakat Maklum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini