SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Tangerang Selatan menandatangi Mou atau nota kesepakatan yang menimbulkan polemik. Nantinya, Kota Serang akan mendapat kiriman 400 ton sampah setiap hari. Hal ini disorot aktivis Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya, Anton Jordan Susilo.
“Kota Serang bukan Kota sampah tapi Kota Madani. Kami Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya menolak dan semoga pak Wali Kota Serang (Syafrudin) dan jajaranya yang baik, pikir ulang lah kerena sampah bukan warisan dan bisa diwariskan,” katanya dilansir BantenHits, Rabu (27/1/2021).
Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Cilowong, Kecamatan Taktakan masih terlihat sampah berserakan.
“Kota Serang dan pendamping Kabupaten Serang membuang sampah di Cilowong kurang lebih 300 ton (Per-Hari) tapi itu juga belum optimal masih ada sampah berserakan,” ungkapnya.
Baca Juga:Serang Zona Merah Lagi! Pembatasan Jam Operasional Siap Dibikin Aturan
Anton juga menyarankan, Pemkot Serang harus bisa merubah paradigma terkait pengelolaan sampah. Karena sampah-sampah tersebut bisa menjadi sebuah kreasi yang memiliki nilai jual tinggi.
“Misalnya tentang kemanfaaat tentang sampah plastik itu bisa menjadi batako plastik, lantai dari cucian plastik bisa membuat MP3 dan MP4 untuk pupuk pertanian,” jelasnya.