SuaraBanten.id - Aksi balap liar sejumlah kaum muda di Jalan Tasikardi - Banten Lama, tepatnya di Kampung Jampangan, Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang telah makan korban. Satu nyawa melayang dari kejadian ini.
Pengendara motor bernama Muhammad Ikhsan (14) alias MI yang menggeber Honda Sonic bernomor polisi A 2737 HQ meninggal dunia dalam kejadian adu ngebut di Jalan Tasikardi - Banten Lama. Ia adalah salah satu warga beralamat di Perumahan Lebakwana Griya Asri, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Adu kebut yang meminta nyawa MI, remaja usia 14 tahun itu berawal saat ia mengadu kecepatan tunggangannya dengan pengendara Suzuki Satria FU bernomor polisi A 2335 CC. Start dari arah Banten Lama menuju Tasikardi sekira pukul 17.00 WIB.
"Setelah finis kedua kendaraan hilang kendali. Motor Suzuki Satria FU terjatuh di pinggir jalan, sedangkan motor Sonic dan pengendaranya yang menghindari kendaraan Yamaha Mio Soul tercebur di area persawahan," ungkap AKP Gesit Febriatmoko kepada Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga:Selundupkan Benur Senilai Rp 6 Miliar, Dua Pria Asal Pandeglang Ditangkap
Akibat kejadian itu, MI mengalami luka berat dan meninggal dalam perjalanan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sementara pengendara dan kendaraan Yamaha Mio Soul yang belum diketahui identitas dan nompolnya melarikan diri," lanjut AKP Gesit Febriatmoko.
"Pengendara kendaraan Suzuki Satria tidak ada di tempat kejadian maupun di RS, dan kendaraan berada di tempat kejadian," jelasnya tentang peserta balap liar yang beradu cepat dengan MI.
Dari kejadian ini, AKP Gesit Febriatmoko menyatakan satu korban meninggal dunia dan kerugian material sebesar Rp2 juta.
Kontributor : Hairul Alwan
Baca Juga:KPK Periksa Staf istri Edhy Prabowo Soal Uang Dari Eksportir Benur