Dinilai Kasih Contoh Buruk ke Masyarakat, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan

"Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," kata David Tobing selaku penggugat Raffi Ahmad.

Yazir Farouk | Stephanus Aranditio
Jum'at, 15 Januari 2021 | 15:04 WIB
Dinilai Kasih Contoh Buruk ke Masyarakat, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan
Presenter Raffi Ahmad. (Suara.com/Yazir Farouk)

Menurut dia, permintaan maaf tersebut perlu juga ditujukan kepada masyarakat yang sudah sempat memberikan kepercayaan kepada yang bersangkutan.

"Bagus kalau sudah menyadari kesalahan. Semoga masyarakat juga dapat memaafkannya. Selanjutnya, ini menjadi pelajaran akan pentingnya tetap menjalankan protokol kesehatan sekalipun sudah divaksinasi COVID-19, ini perlu digarisbawahi," katanya.

Selain itu, dia berharap momentum vaksinasi COVID-19 secara nasional dapat ditanggapi dan disukseskan secara positif, agar terbentuk narasi yang konstruktif di masyarakat.

Azis juga berharap peran para teladan di masyarakat dalam menyosialisasikan vaksin sesuai dengan fakta dan mekanisme yang ada agar tidak terjadi penyebaran hoaks di masyarakat.

Baca Juga:Soal Raffi Ahmad Ketahuan Pesta usai Vaksin, Wakil Ketua DPR: Jaga Amanah

"DPR mengharapkan para teladan, tokoh agama serta kaum intelektual dalam masyarakat dapat konstruktif dan positif dalam menyosialisasikan program vaksinasi nasional sesuai fakta dan mekanisme yang ada," katanya.

Azis menegaskan bahwa peredaran hoaks maupun pemikiran konspirasi yang tidak mendasar terkait vaksinasi COVID-19, harus ditolak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini