SuaraBanten.id - Pemblokiran rekening bank milik anak Habiub Rizieq Shihab turut memancing komentar dari pengacara sekaligus Wakil Sekretaris Umum DPP FPI, Aziz Yanuar.
Ia mendoakan pihak yang memblokir segera bertaubat. Aziz juga mengingatkan azab terhadap pihak yang menurutnya telah melakukan kezaliman tersebut.
"Kami doakan para pelaku kezaliman, pendukung dan pembiarnya supaya segera bertaubat atau segera diazab Allah dunia-akhirat," kata Aziz di hadapan wartawan, Senin (11/1/2021).
Sebelumnya dikabarkan, tujuh rekening bank milik anak Habib Rizieq dikabarkan diblokir. Hal ini terjadi tak lama setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dahulu memblokir rekening bank milik FPI.
Baca Juga:Habis FPI, Giliran 7 Rekening Milik Anak Rizieq yang Kena Blokir
"Infonya (diblokir) sejak Rabu pekan kemarin," ungkap Aziz.
![Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/20/40299-habib-rizieq.jpg)
Rekening yang diblokir itu diantaranya rekening Bank Mandiri, BNI Syariah, Bank Muamalat dan Bank Mandiri Syariah. Hanya saja, Aziz enggan menyebut siapa nama anak Habib Rizieq selaku pemilik rekening bank tersebut.
"Saya enggak hafal namanya," kata dia.
PPATK sebelumnya telah lebih dahulu memblokir atau melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas terhadap 59 rekening milik FPI.
PPATK berdalih, hal itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.
Baca Juga:Setelah FPI, 7 Rekening Bank Milik Anak Habib Rizieq Ikut Diblokir
PPATK menyebut, pemblokiran ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
- 1
- 2