Kelanjutan Kasus Korupsi Benih Lobster Edhy Prabowo, Dua Saksi Dicecar KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menelisik kedua perusahaan saksi yang menjadi ekportir benih Lobster.

M Nurhadi | Welly Hidayat
Selasa, 05 Januari 2021 | 07:46 WIB
Kelanjutan Kasus Korupsi Benih Lobster Edhy Prabowo, Dua Saksi Dicecar KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

SuaraBanten.id - Dua saksi pihak swasta atas nama Untyas Anggaeni dan Bambang Sugiarto dalam kasus korupsi Edhy Prabowo, telah diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya diperiksa dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster dengan tersangka Direktur PT. DPP Suharjito. Suharjito merupakan salah satu pemberi suap kepada eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, penyidik terus menyelidiki kedua perusahaan saksi yang menjadi ekportir benih Lobster.

KPK juga masih menelisik adanya pembagian fee kepada Edhy Prabowo yang dilakukan dalam pertemuan di Kementerian Perikanan dan Kelautan.

Baca Juga:KPK Telisik Penunjukan PT TAU Jadi Distributor Penyalur Bansos Corona

"Penyidik dalami juga adanya dugaan pertemuan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengkondisikan nilai fee yang akan diberikan ke berbagai pihak diantaranya tersangka EP (Edhy Prabowo) bersama tim," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (4/1/2021) malam.

Sementara itu, Edhy juga usai diperiksa penyidik sebagai tersangka. Ia, ditelisik mengenai mekanisme proses penyusunan dan penerbitan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.

KPK juga menemukan adanya dugaan Edhy menggunakan uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya seperti membeli beberapa unit mobil dan sewa apartemen untuk sejumlah pihak.

Dalam perkara ini, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat yang diduga digunakan bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Mereka diketahui baru saja tiba dari Honolulu, Hawai.

Baca Juga:Satu Saksi di Kasus Suap Benih Lobster Menteri KKP Meninggal Dunia

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Istri Edhy, Iis Rosita Dewi sendiri lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak