Terjadi Lonjakan Pengunjung, Bukit Waruwangi Padarincang Serang Ditutup

Penutupan tempat wisata dilakukan bila diperkirakan dapat menjadi tempat berkumpul masyarakat dan terjadi kerumunan.

RR Ukirsari Manggalani
Sabtu, 02 Januari 2021 | 06:36 WIB
Terjadi Lonjakan Pengunjung, Bukit Waruwangi Padarincang Serang Ditutup
Polisi melakukan penutupan atas kawasan wisata Bukit Waruwangi menyusul membeludaknya pengunjung [Suara.com/Feby Sahri Purnama].

SuaraBanten.id - Banyaknya wisatawan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata Bukit Waruwangi di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

Berdasarkan pantauan SuaraBanten.id, terlihat satgas COVID-19 bersama Kepolisian setempat menyegel pintu masuk tempat ini menggunakan garis Polisi atau police line pada Jumat (1/1/2020).

Petugas P3K Puskesmas Padarincang, Rina mengatakan, penutupan itu disebabkan lonjakan pengunjung yang memadati tempat wisata ini.

Ia menjelaskan, pihaknya tetap memeriksa suhu setiap pengunjung yang masuk menggunakan thermogun sesuai prokes. Namun, satgas COVID-19 Kabupaten Serang mendapati banyaknya pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga:Parangtritis Ditutup, Puluhan Wisatawan yang Mau Masuk Dipaksa Putar Balik

"Kalau saya dari  tim P3K, ketika pengunjung masuk kami periksa dulu suhunya. Pengunjung sangat ramai, banyak juga yang mengabaikan prokes saat berada di lokasi. Itu sebabnya mengapa ditutup," jelas Rina singkat.

Sementara itu, juru bicara satgas COVID-19 Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menjelaskan hal ini sudah menjadi kebijakan pusat. Menurutnya, penutupan tempat wisata dilakukan karena dikhawatirkan terjadi penyebaran COVID-19.

"Merupakan kebijakan pusat maupun daerah bahwa tidak diperkenankan ada perayaan menjelang pergantian tahun baru. Penutupan tempat wisata dilakukan bila diperkirakan dapat menjadi tempat berkumpul masyarakat dan terjadi kerumunan," jelas Agus Sukmayadi.

Ia juga mengatakan, pemerintah Kabupaten Serang tidak mewajibkan pengunjung dari luar daerah memberikan hasil pemeriksaan rapid test.

"Dinkes selaku bidang penanganan kesehatan tidak berwenang melakukan hal ini, untuk pengunjung ke wilayah Kabupaten Serang tidak diberlakukan pemeriksaan rapid test," tambahnya.

Baca Juga:Jalur Puncak Bogor Ditutup Total, Pengendara Motor Dipaksa Putar Balik

Kontributor : Feby Sahri Purnama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini