Aturan Wajib PCR di Bandara, Bos Garuda: yang Penting Beri Informasi

"Kan yang penting memberi pengertian dan informasi, bahwa PCR itu bukan penghambat perjalanan. Akan tetapi memastikan bahwa yang melakukan perjalanan sehat," kata Irfan.

Erick Tanjung | Achmad Fauzi
Kamis, 17 Desember 2020 | 15:53 WIB
Aturan Wajib PCR di Bandara, Bos Garuda: yang Penting Beri Informasi
Kolase gambar Dirut baru Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (Suara.com)

SuaraBanten.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra tak mempermasalahkan aturan yang mewajibkan penumpang melakukan tes swab atau PCR maksimal dua hari sebelum perjalanan ke Bali.

Menurutnya, semua penumpang Garuda sudah sadar akan kesehatan, sehingga para penumpang akan memahami kebijakan tersebut.

"Kan yang penting memberi pengertian dan informasi, bahwa PCR itu bukan penghambat perjalanan. Akan tetapi memastikan bahwa yang melakukan perjalanan sehat," kata Irfan kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Dalam hal ini, Irfan memahami bahwa libur akhir tahun kali ini tidak hanya tentang perayaan, kegembiraan, dan keluarga. Namun juga tentang keamanan, kenyamanan, serta keselamatan bersama.

Baca Juga:Hotman Paris Jengkel Tes Swab Bandara Mengular, Ini Kata Kepala KKP

"Kami percaya ditengah situasi pandemi ini, kebutuhan akan rasa aman dan nyaman masyarakat menjadi prioritas penting dalam melaksanakan perjalanan. Tidak hanya pada saat menggunakan transportasi udara namun juga ketika sampai di destinasi tujuan," ucap dia.

"Upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 ini tentunya membutuhkan peran aktif seluruh pihak, termasuk masyarakat luas untuk senantiasa taat dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan untuk kebaikan dan kepentingan bersama," tambahnya.

Kendati demikian, saat ini, Irfan tengah memonitor berapa banyak yang mengajukan pengembalian atau refund akibat kebijakan ini.

"Masih dimonitor. Kan semua penumpang Garuda sangat sadar kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada peraturan khusus untuk masyarakat yang ingin liburan akhir tahun ke Bali.

Baca Juga:Harga Swab Antigen di Bandara Soekarno-Hatta

Masyarakat diwajibkan untuk menyertakan hasil tes usap atau swab H-2 sebelum keberangkatan dengan menggunakan pesawat.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ujar Luhut dalam keterangannya yang ditulis, Selasa (15/12).

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya terkait peraturan tersebut.

"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini