Namun, pihaknya tetap akan melayani pasien yang dirawat di rumah sakit di wilayah Kabupaten Serang.
“Contoh (kita sediakan) TPS berjalan di Polres Kabupaten Serang, kita layani di sana. Akan ada KPPS yang datang. Pun di RS Hermina kalau ada kita ke situ. Kalau bukan wilayahnya kita ngga sediakan,” ujarnya lagi.
Abidin juga memastikan, bukan hanya pemilih positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit saja yang akan dilayani. Pihaknya juga akan melayani pemilih yang sedang melakukan isolasi mandiri alias orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
“Kalau yang OTG, lagi isolasi mandiri, jelas kita akan layani. Nanti KPPS menggunakan APD lengkap,” katanya.
Baca Juga:Tolak Pilkada Serentak 2020, JATAM: Pesta Demokrasi Palsu