Anak di Cilegon Bikin Surat Kematian Palsu Ayah untuk Gasak Duit di Bank

Padahal ayahnya masih hidup.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Desember 2020 | 17:38 WIB
Anak di Cilegon Bikin Surat Kematian Palsu Ayah untuk Gasak Duit di Bank
Ilustrasi ATM BRI . (Covesia)

SuaraBanten.id - ASA ini kurang ajar, membuat surat kematian palsu ayahnya sendiri demi bisa mengambil uang ratusan juta ayahnya di Bank BRI. Surat kematian palsu itu sebagai syarat bank untuk bisa ambil duit bapaknya yang sudah meninggal.

Kini ASA, pemuda 30 tahun itu harus berurusan dengan polisi. Sebab duit ayahnya, MA (61) sebesar Rp447.800.000 digasak. Duit itu disimpan di rekening Bank BRI.

Saat ini ASA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Polres Cilegon. Sebab ayahnya dan kakaknya, Ramona Iftida Arief (33) melaporkan kasus pemalsuan dokumen tersebut ke kepolisian pada 22 Oktober 2020 lalu.

Ramona menceritakan terbongkarnya hal tersebut saat dirinya dan bersama ayahnya mengecek bunga deposito serta gaji ayahnya ke Bank BRI Unit Sukmajaya, Kota Cilegon, pada 22 Oktober lalu.

Baca Juga:3.831 Polisi Jaga Pencoblosan Pilkada Banten Serentak 9 Desember 2020

Namun, setelah melihat isi rekening milik ayahnya Ramona dikejutkan setelah mengetahui isi rekening hanya sekira Rp 130 ribu.

Saat mengetahui saldo rekening ayahnya menyusut drastis, Ramona langsung melakukan konfirmasi kepada manajemen Bank BRI Unit Sukmajaya, Kota Cilegon.

Selanjutnya pihak manajemen membeberkan jika uang di dalam tabungan korban telah diambil oleh ASA.

“ASA membuat sejumlah dokumen palsu. Diantaranya surat keterangan jika orang tua saya telah meninggal dunia, surat keterangan waris, dan surat kuasa waris,”ujar Ramona.

Ramona mengatakan, manajemen BRI juga menceritakan jika ASA beralasan ibunya sedang menderita sakit tumor otak, sehingga perlu mengambil uang dengan jumlah yang sangat besar. Kemudian, ASA membawa notaris agar pihak bank percaya dan mau mencairkan uang dari rekening ayahnya tersebut.

Baca Juga:Kritis, Balap Liar di Cilegon Makan Korban

“Uang diambil ASA sebanyak dua kali, pertama pada 9 Oktober sebesar Rp440 juta, dan 12 Oktober sebesar Rp7.800 ribu,” katanya.

Lebih lanjut, Ramona mengaku, dirinya sangat kecewa kepada manajemen pihak BRI yang sangat mudah mencairkan uang milik ayahnya yang masih hidup menggunakan dokumen palsu.

“Saya ngamuk, uang nasabah sebanyak itu dikeluarkan dengan mudah hanya dengan surat wasiat,” imbuhnya.

Kekecewaan Ramona semakin menjadi, karena hingga saat ini pihak BRI tidak menunjukkan itikad baik kepada ayahnya selaku nasabah yang sudah percaya menyimpan uang ratusan juta. Bahkan, Ramona menilai pihak Bank BRI berupaya untuk menutupi kasus tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, sudah ada yang ditahan,” singkatnya.

Untuk diketahui, saat ini polisi sedang mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan, termasuk pihak Bank BRI.

Hingga berita ini dipublish pihak BRI masih enggan memberikan keterangan, upaya konfirmasi kepada pihak BRI Unit Sukmajaya, BRI Cabang Cilegon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini