SuaraBanten.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota, Banten, memeriksa Camat Walantaka Karsono.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan turnamen sepakbola antar kampung (tarkam) yang memicu kerumunan massa di Gelora Graha Cibogo, Kota Serang, Rabu (2/12/2020) lalu.
Terkait itu, Camat Walantaka mengaku sudah diperiksa polisi.
Di samping itu, ia juga sudah mendapat teguran tertulis dari Wali Kota Serang Syafrudin.
Baca Juga:Dear Laskar, Pesan HRS Jangan Berkerumun Bila Dirinya Diperiksa Polda Metro
"Sudah dapat teguran tertulis dan sudah dimintai keterangan di pihak kepolisian," kata Karsono kepada BantenNews.co.id—jaringan Suara.com—Sabtu (5/12/2020).
Karsono mengaku pernah melarang panitia untuk menyelenggarakan turnamen tarkam tersebut.
Pihak muspika dalam pertemuan dengan panitia menyarankan agar turnamen tersebut tidak dilakukan.
"Dari panitia waktu itu usul kalau turnamen tetap berlangsung tapi tanpa penonton. Tempatnya di stadion. Ternyata kejadiannya kan lain," kata dia.
Karsono mengaku prihatin dengan peristiwa kerumunan tersebut.
Baca Juga:Pilbup Pandeglang: Saling Serang, Thoni Tuding Petahana Bohongi Publik
Kendati demikian ia mengaku tak kuasa untuk membubarkan kerumunan karena batas wewenang.
"Saya kan nggak punya pasukan," ujarnya.
Karsono juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Walantaka, Kota Serang agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi belum usai.
"Saya kan nggak bisa sendirian jadi harus bersama-sama kembali lagi mengingatkan masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.