SuaraBanten.id - Gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten yang berlokasi di Kecamatan Cipocok Jaya, kini dijaga ketat aparat kepolisian setempat. Tujuannya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada Serang 2020.
Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, langkah antisipasi sudah dilakukan dengan menyiagakan personil untuk melaksanakan pengawasan dan penjagaan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Serang.
“Hal itu dilakukan guna antisipasi adanya kecurangan atau gangguan lain yang dapat menghambat pesta demokrasi,” kata AKBP Yunus sebagaimana dilansir Bantenhits.com (jaringan Suara.com), Rabu (2/12/2020).
AKBP Yunus menjelaskan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum memulai pelipatan surat suara, anggota polisi yang bertugas harus memeriksa secara detail setiap petugas yang terlibat menjadi tenaga pelipatan surat suara tersebut.
Baca Juga:Jelang Pilkada 2020, Kabupaten Serang Masuk Zona Merah COVID-19
“Kami juga menempatkan personil Polisi Wanita (Polwan) untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas wanita sebelum dan sesudah melaksanakan pelipatan surat suara. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” jelasnya.
“Polwan juga kami tugaskan khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada petugas wanitanya, agar pemeriksaan lebih maksimal,” ungkapnya,” kata dia menambahkan.
Terkait metode pengamanan, kata AKBP Yunus, dilakukan dari tahap awal yaitu sterilisasi dengan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 dan dilanjutkan pemeriksaan tenaga pelipatan.
Kemudian, pemeriksaan dimulai dari petugas pelipat memasuki tempat (gudang, red) hingga meninggalkan tempat pelipatan terakhir, lalu surat suara tersebut diamankan oleh petugas KPU dan tetap diawasi petugas kepolisian.
“Pengamanan ini wajib kami lakukan untuk menjaga Pemilukada serentak 2020 berjalan dengan lancar, aman, damai dan sejuk,” ujarnya.