Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pasar Cikande

Sampah-sampah berserakan menghiasi pemandangan di sepanjang deretan Pasar Cikande.

Dythia Novianty
Senin, 30 November 2020 | 10:27 WIB
Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pasar Cikande
Tumpukan sampah di Pasar Tradisional Cikande Kabupaten Serang. (BantenHits.com/Mursyid Arifin)

SuaraBanten.id - Sampah-sampah berserakan menghiasi pemandangan di sepanjang deretan Pasar Cikande. Sampah itu, diduga sisa peninggalan para pedagang yang beraktivitas di lokasi masyarakat Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang .

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan BantenHits.com, para pedagang di sekitaran Pasar Cikande itu selalu dimintai retribusi sampah sebesar Rp 2.000 per harinya oleh pengelola pasar.

Koordinator Aliansi Masyarakat Banjar Bersatu (AMBB), Agnes Aryada mengatakan, seiring dengan bertambahnya pedagang yang ada di Pasar Cikande dan meningkatnya volume sampah semakin besar.

Menurutnya, hal ini perlu dikelola secara maksimal oleh kepala koordinator pasar sehingga pengolahan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, agar memberikan manfaat secara ekonomi, aman bagi lingkungan serta sehat bagi masyarakat.

Baca Juga:Gajah Lapar Serbu Pembuangan Sampah, Makan Plastik Hingga Mati Perlahan

“Memang harus mengubah perilaku masyarakat dalam rangka meningkatkan kebersihan, kesehatan, keindahan serta kenyamaan lingkungan yang mampu memberikan kehidupan masyarakat yang berkualitas,” kata Agnes, di Cikande, Kabupaten Serang, dilansir dari Bantenhits, Senin (30/11/2020).

Agnes menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Persampahan, telah diatur mekanisme pengelolaan sampah yang baik dan sesuai dengan peraturan berlaku.

"Seharusnya dalam hal ini koordinator Pasar Cikande menempatkan bagian pengelola sampah dengan baik yang mampu mengelola dan mengatur TPS dengan baik,” terang mahasiswa Fakultas Hukum UIN SMH Banten ini.

Sementara Camat Cikande, Mochamad Agus saat dihubungi via telepon selulernya belum bisa dihubungi.

Hingga berita ini dipublish wartawan BantenHits.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Baca Juga:Sudah Tepatkah Pengurangan Sampah Plastik di Kota Metropolitan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini