Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pasar Cikande

Sampah-sampah berserakan menghiasi pemandangan di sepanjang deretan Pasar Cikande.

Dythia Novianty
Senin, 30 November 2020 | 10:27 WIB
Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pasar Cikande
Tumpukan sampah di Pasar Tradisional Cikande Kabupaten Serang. (BantenHits.com/Mursyid Arifin)

SuaraBanten.id - Sampah-sampah berserakan menghiasi pemandangan di sepanjang deretan Pasar Cikande. Sampah itu, diduga sisa peninggalan para pedagang yang beraktivitas di lokasi masyarakat Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang .

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan BantenHits.com, para pedagang di sekitaran Pasar Cikande itu selalu dimintai retribusi sampah sebesar Rp 2.000 per harinya oleh pengelola pasar.

Koordinator Aliansi Masyarakat Banjar Bersatu (AMBB), Agnes Aryada mengatakan, seiring dengan bertambahnya pedagang yang ada di Pasar Cikande dan meningkatnya volume sampah semakin besar.

Menurutnya, hal ini perlu dikelola secara maksimal oleh kepala koordinator pasar sehingga pengolahan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, agar memberikan manfaat secara ekonomi, aman bagi lingkungan serta sehat bagi masyarakat.

Baca Juga:Gajah Lapar Serbu Pembuangan Sampah, Makan Plastik Hingga Mati Perlahan

“Memang harus mengubah perilaku masyarakat dalam rangka meningkatkan kebersihan, kesehatan, keindahan serta kenyamaan lingkungan yang mampu memberikan kehidupan masyarakat yang berkualitas,” kata Agnes, di Cikande, Kabupaten Serang, dilansir dari Bantenhits, Senin (30/11/2020).

Agnes menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Persampahan, telah diatur mekanisme pengelolaan sampah yang baik dan sesuai dengan peraturan berlaku.

"Seharusnya dalam hal ini koordinator Pasar Cikande menempatkan bagian pengelola sampah dengan baik yang mampu mengelola dan mengatur TPS dengan baik,” terang mahasiswa Fakultas Hukum UIN SMH Banten ini.

Sementara Camat Cikande, Mochamad Agus saat dihubungi via telepon selulernya belum bisa dihubungi.

Hingga berita ini dipublish wartawan BantenHits.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Baca Juga:Sudah Tepatkah Pengurangan Sampah Plastik di Kota Metropolitan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak