Munarman Kesal Polisi Biarkan Rizieq Difitnah Covid: Hukum Macam Apa Ini?

"Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini?"

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Rabu, 02 Desember 2020 | 11:49 WIB
Munarman Kesal Polisi Biarkan Rizieq Difitnah Covid: Hukum Macam Apa Ini?
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman [Suara.com/Welly Hidayat]

SuaraBanten.id - Juru Bicara DPP FPI, Munarman mengaku geram terkait kabar Habib Rizieq Shihab positif Corona dari foto hasil lab MER-C yang beredar di media sosial. Munarman menegaskan jika kabar Habib Rizieq terpapar Covid-19 tidak benar. 

"Itu palsu," tegas Juru Bicara FPI Munarman kepada Suara.com, Rabu (2/12/2020).

Munarman menilai Habib Rizieq telah menjadi korban fitnah melalui media sosial. Menurutnya aparat keamanan mesti menelusuri upaya fitnah tersebut dan menjerat pelaku dengan UU ITE.

"Harusnya aparat mengusut pemalsu-pemalsu seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu harusnya yang dilakukan," katanya.

Baca Juga:3 Perawat Habib Rizieq Tes Swab COVID-19, Hasilnya Mengejutkan!

Munarman kesal melihat aparat keamanan yang justru abai ketika Rizieq menjadi korban. Apalagi menurutnya Rizieq malah dianggap sebagai pelaku sehingga kerap terseret ke ranah hukum.

"Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini?" tanyanya.

Tangkap layar beredar surat hasil tes swab menyatakan Habib Rizieq Shihab positif Corona. (istimewa)
Tangkap layar beredar surat hasil tes swab menyatakan Habib Rizieq Shihab positif Corona. (istimewa)

Sebelumnya, laporan hasil swab test itu beredar melalui WhatsApp pada Selasa (1/12/2020) malam. Dalam foto laporan itu, tidak tampak nama laboratorium yang memeriksa hasil swab test Covid-19 milik Rizieq.

Hanya saja dalam laporan itu tertulis nama perusahaan Mer-C, sebuah organisasi kemanusiaan non-profit yang diketahui menjadi pihak yang melakukan swab test terhadap Rizieq.

Di laporan yang itu, tertulis nama Muhammad R. Shihab dengan tanggal lahir 24 Agustus 1965. Tanggal swab tertulis 27 November 2020 dan dikirim oleh seorang dokter bernama dr. ArifRahman.

Baca Juga:Ini Kata FPI Setelah Pendukung Habib Rizieq Kepung Rumah Ibunda Mahfud MD

Hasilnya tertulis ke luar sehari setelahnya. Dalam laporan itu, Rizieq dinyatakan positif Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak