Munarman Kesal Polisi Biarkan Rizieq Difitnah Covid: Hukum Macam Apa Ini?

"Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini?"

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Rabu, 02 Desember 2020 | 11:49 WIB
Munarman Kesal Polisi Biarkan Rizieq Difitnah Covid: Hukum Macam Apa Ini?
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman [Suara.com/Welly Hidayat]

SuaraBanten.id - Juru Bicara DPP FPI, Munarman mengaku geram terkait kabar Habib Rizieq Shihab positif Corona dari foto hasil lab MER-C yang beredar di media sosial. Munarman menegaskan jika kabar Habib Rizieq terpapar Covid-19 tidak benar. 

"Itu palsu," tegas Juru Bicara FPI Munarman kepada Suara.com, Rabu (2/12/2020).

Munarman menilai Habib Rizieq telah menjadi korban fitnah melalui media sosial. Menurutnya aparat keamanan mesti menelusuri upaya fitnah tersebut dan menjerat pelaku dengan UU ITE.

"Harusnya aparat mengusut pemalsu-pemalsu seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu harusnya yang dilakukan," katanya.

Baca Juga:3 Perawat Habib Rizieq Tes Swab COVID-19, Hasilnya Mengejutkan!

Munarman kesal melihat aparat keamanan yang justru abai ketika Rizieq menjadi korban. Apalagi menurutnya Rizieq malah dianggap sebagai pelaku sehingga kerap terseret ke ranah hukum.

"Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini?" tanyanya.

Tangkap layar beredar surat hasil tes swab menyatakan Habib Rizieq Shihab positif Corona. (istimewa)
Tangkap layar beredar surat hasil tes swab menyatakan Habib Rizieq Shihab positif Corona. (istimewa)

Sebelumnya, laporan hasil swab test itu beredar melalui WhatsApp pada Selasa (1/12/2020) malam. Dalam foto laporan itu, tidak tampak nama laboratorium yang memeriksa hasil swab test Covid-19 milik Rizieq.

Hanya saja dalam laporan itu tertulis nama perusahaan Mer-C, sebuah organisasi kemanusiaan non-profit yang diketahui menjadi pihak yang melakukan swab test terhadap Rizieq.

Di laporan yang itu, tertulis nama Muhammad R. Shihab dengan tanggal lahir 24 Agustus 1965. Tanggal swab tertulis 27 November 2020 dan dikirim oleh seorang dokter bernama dr. ArifRahman.

Baca Juga:Ini Kata FPI Setelah Pendukung Habib Rizieq Kepung Rumah Ibunda Mahfud MD

Hasilnya tertulis ke luar sehari setelahnya. Dalam laporan itu, Rizieq dinyatakan positif Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini