Ditangkap karena Bongkar NU Era Jokowi, Gus Nur Ajukan Tahanan Kota

Berkas kasus Gus Nur belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 26 November 2020 | 15:25 WIB
Ditangkap karena Bongkar NU Era Jokowi, Gus Nur Ajukan Tahanan Kota
Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama.

SuaraBanten.id - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur mengajukan penahanan kota atau tahanan rumah. Saat ini Gus Nur tengah ditahan di Rutan Mabes Polri

Tahanan kota Gus Nur diajukan karena pertimbangan masalah kesehatan usai puluhan tahanan terpapar Covid di rutan.

Salah satu tim kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin, menjelaskan kekinian berkas perkara Gus Nur belum juga dilengkapi dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sambil menunggu hal tersebut penangguhan penahanan dirasanya adalah satu pilihan tepat.

"Atau jika tetap dalam status ditahan, penyidik dapat mengalihkan penahanan dari penahanan di rumah tahanan (Rutan) dialihkan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota," kata Ahmad dalam konferensi persnya di Markas PA 212, Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:Viral Gus Nur Doakan Istana Diserbu Virus Corona, Begini Lengkapnya

Menurutnya, surat permintaan pengalihan status penahanan Gus Nur sudah dilayangkan pihaknya pada Rabu (15/11) lalu. Bahkan surat permohonan itu dilayangkan 3 kali berturut-turut namun belum direspon.

Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)
Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)

Di sisi lain, pengalihan penahanan ini dirasa tim kuasa hukum sangat penting. Selain itu untuk menghormati azas keadilan guna menegakkan kepastian hukum juga untuk menjamin kesehatan yang bersangkutan.

"Agar Gus Nur terjamin kesehatannya, mengingat sebagaimana telah dikabarkan media sebanyak 48 tahanan Bareskrim Polri dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19)," ungkapnya.

"Status tahanan rumah atau tahanan kota akan lebih menjamin kesehatan Gus Nur, ketimbang berada di sel tahanan Bareskrim Polri," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur positif corona saat ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (15/11/2020) malam.

Baca Juga:Gus Nur Sebut Covid-19 akan Menyerang Istana, Warganet: Mulutmu Harimaumu

Ada 7 tahanan Bareskrim Mabes Polri yang positif corona. Mereka dibawa ke RS Polri pukul 20.00 WIB semalam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini