Ditangkap karena Bongkar NU Era Jokowi, Gus Nur Ajukan Tahanan Kota

Berkas kasus Gus Nur belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 26 November 2020 | 15:25 WIB
Ditangkap karena Bongkar NU Era Jokowi, Gus Nur Ajukan Tahanan Kota
Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama.

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTubenya.

Kekinian penyidik pun telah melakukan penahanan terhadap Gus Nur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini