Pada bagian akhir ceramahnya, Habib Rizieq menjelaskan kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW dalam bentuk kartun di Prancis, yang membuat seorang siswa memenggal kepala si guru.
Dari sudut akidah, Habib Rizieq wajar si murid itu disambut pahlwan, sebab dia membela nabinya dari penghinaan.
Untuk konteks penegakan hukum penghina nabi di Indonesia, Habib Rizieq menekankan agar mereka ini harus ditindak oleh aparat hukum. Jangan laporan masuk malah tidak diproses.
Kepada pemerintah khususnya kepolisian kita kasih tahu kalau enggak mau terjadi peristiwa di Prancis, penghinaan nabi dipenggal, saudara, tolong kalau ada laporan penista-penista agama proses dong, betul?” kata Habib Rizieq.
Baca Juga:PSI Minta Hak Interpelasi Panggil Anies, Ketua DPRD: Ada Mekanismenya

Tokoh FPI itu ingin agar kepolisian memproses orang-orang yang telah menghina nabi, Islam dan ulama. Kalau tidak, ia mengatakan jangn salahkan umat Islam nanti bertindak melampaui hukum.
“Yang menghina nabi, menghina Islam, menghina ulama, proses, betul? kalau tidak diproses jangan salahkan umat Islam kalau besok kepalanya ditemukan di jalanan. Takbir! Takbir!,” ucapnya.