SuaraBanten.id - Kerumunan massa yang hadir saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) pekan lalu, menuai polemik.
Salah satu yang paling mendapat sorotan dan mendapat banyak kritikan yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian mengakui pihaknya tak mampu membubarkan massa pada acara Habib Rizieq, di mana melanggar ketentuan protokol kesehatan Covid-19.
Alasannya, personel mereka kalah jumlah dengan pengikut Habib Rizieq.
Baca Juga:Merasa Dilindungi Polisi, Nikita Mirzani Sebut Dirinya Aset Negara
Sahat mengatakan jumlah peserta acara Habib Rizieq di atas kertas atau undangan saja sudah 10 ribu.
Sementara personel Satpol PP DKI Jakarta yang ada di lapangan, kata Sahat, tidak sebanyak itu.
"Kan massanya banyak, 10 ribu orang, bagaimana membubarkannya. Anggota kami kan cuma berapa," ujar Sahat di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Sahat menjelaskan, saat acara pada Sabtu lalu, petugas Satpol PP yang dikerahkan hanya berjumlah 200 orang.
Karena kalah jumlah, pihaknya hanya melakukan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga:Ini Silsilah Habib Rizieq Keturunan Nabi, Sampai Nikita Tantang Tes DNA
"Ketika acara itu, ada 200 anggota kita. Tapi kita selalu lalukan sosialisasi edukasi, tindakan kita lakukan tindakan," jelasnya.
Mengenai potensi penularan corona saat acara yang dihadiri banyak orang itu, Sahat tak mau menjelaskan lebih lanjut. Nantinya Dinas Kesehatan yang akan melakukan penelusuran.
"Yang kemarin saja ada berapa. Kalau rapid test tanya sama dinas kesehatan," kata dia memungkasi.
Kapolda Dicopot
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot karena dianggap tak mampu menegakkan protokol kesehatan di Jakarta dan sekitarnya.
Pencopotan Nana Sudjana dilakukan setelah peristiwa pelanggaran protokol kesehatan kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Selain Irjen Nana Sudjana, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi juga dicopot.
Sama, pencopotan ini setelah Habib Rizieq pulang dan safari ke beberapa daerah, termasuk ke Bogor, Jawa Barat.
Pencopotan dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono hanya menjelaskan jika pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
"Bahwa ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri.
Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran.
Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.