Argo hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.
Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.
Polisi Periksa Anies
Baca Juga:Minta Gubernur Ditegur Gegara Kerumunan, Jokowi Singgung Anies ke Rizieq?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal diperiksa Mabes Polri terkait acara resepsi pernikahan putri pentolan FPI Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Jakpus, Sabtu (14/11/2020) lalu yang memicu kerumunan massa.
Rencana pemeriksaan itu juga terjadi setelah Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana gegara dianggap tak becus menindak pelanggar protokol Covid-19.
Argo Yuwono mengatakan, selain Anies, pihaknya juga berencana memeriksa pejabat lain. Mulai dari RT dan RW setempat kediaman Rizieq hingga Wali Kota Jakarta Pusat.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Kami mintakan klarifikasi," kata Argo, Senin.
Ia menuturkan, penyidik sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan lokasi acara Habib Rizieq.
Baca Juga:Dua Kapolda Dicopot, DPR Ngaku Tak Kaget jika Gegara Ulah Habib Rizieq
Surat yang sama juga ditujukan kepada ketua RT, ketua RW, linmas, lurah, camat, hingga Wali Kota Jakarta Pusat.