5 Predator Seksual Dipajang Polisi, Ada Bapak Rudapaksa 2 Anak Kandungnya

Heru adalah bapak bejat yang tega mencabuli dua putri kandungnya di Kecamatan Cisoka.

M Nurhadi
Kamis, 05 November 2020 | 17:12 WIB
5 Predator Seksual Dipajang Polisi, Ada Bapak Rudapaksa 2 Anak Kandungnya
Lima pelaku seksual terhadap anak dibawah umur diperlihatkan Polresta Tangerang, Kamis (5/11/2020) [Suara.com/Ridsha]

SuaraBanten.id - Polresta Tangerang memajang lima pelaku seksual terhadap anak dibawah umur. Ironisnya, empat dari lima korban diantaranya adalah anak dibawah umur. 

Kelima pelaku tersebut, yakni Basir, Boton, Ojos, Jaidil, dan HRS. Mereka masing-masing melakukan perbuatan cabul hingga menyetubuhi para korbannya di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya mengungkap lima pelaku kejahatan seksual tersebut memiliki motif yang beragam.

Polresta Tangerang memajang lima pelaku seksual terhadap anak dibawah umur, Kamis (5/11/2020) [Suara.com/Ridsha]
Polresta Tangerang memajang lima pelaku seksual terhadap anak dibawah umur, Kamis (5/11/2020) [Suara.com/Ridsha]

"Empat kasus terakhir kejahatan seksual beragam motif, dari mulai suka sama suka, hingga untuk memenuhi hasratnya karena ditinggal istri," ucapnya dalam jumpa pers ungkap kasus, pada Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:Gegara Keseringan Tidur Sekamar, Kesucian Bunga Direnggut Ayah Tiri

Ade juga menjelaskan, masing-masing dari kasus kejahatan seksual tersebut. Kasus yang pertama terjadi di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. 

Pelakunya adalah Basir yang merayu korban berinisial SA yang masih berusia 15 tahun untuk melakukan hubungan seksual dengannya.

"Tersangka merayu korban mengatakan, tenang saja gak bakal kenapa-kenapa. Kalau hamil gua tanggung jawab, begitu kata tersangka," sebutnya. 

"Kemudian setelah berhasil menyetubuhi, tersangka menyampaikan ancaman. Awas jangan bilang bapak dan kelurga lo. Akhirnya korban melaporkan sama orang tua kepada polisi," sambungnya. 

Tersangka lainnya, yakni Boton dan Ojos menyetubuhi korban dengan iming-imingin uang Rp 50 ribu, di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti. 

Baca Juga:Bejat! Direkam Tetangga, Lelaki di Tuban Berkali-kali Setubuhi Anak Sendiri

"Dua tersangka ini karena mereka tetanggan dengan korban dan sudah sering diberikan uang jajan. Korbannya berusia 15 tahun hingga akhirnya ketahuan sama orang tuanya," paparnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini