4 Fakta Budidaya Ganja Adik Kandung Walikota Serang, Pengguna Sejak Kecil

Kepada polisi, tersangka mengatakan, telah puluhan tahun menanam ganja. Selain dipakai sendiri, ganja tersebut dijual ke warga sekitar.

M Nurhadi
Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:16 WIB
4 Fakta Budidaya Ganja Adik Kandung Walikota Serang, Pengguna Sejak Kecil
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Adik kandung mantan Bupati sekaligus Walikota serang Banten, Almarhum Bunyamin berinisial M (56) diamankan polisi lantaran kedapatan menanam ganja di puluhan polybag. Berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum Suara.com,

1. Tinggal di Rumah Orang Tua

Meski ditangkap di Tasikmalaya, belakangan diketahui bahwa rumah yang tersangka tinggali bukanlah miliknya.

Selama ini tersangka M tinggal di rumah orang tuanya bersama saudara perempuannya di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:Diorder dari Amrik, Gun Gun Tanam Biji Ganja di Kontrakan Milik Kakaknya

2. Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul

Salah seorang tetangga M bernama Asep kepada Ayobandung.com (jaringan Suara.com) menuturkan, M dikenal sebagai orang baik dan mudah bergaul. Ia mengaku kecewa karena penemuan kasus ini membuat nama kampungnya tercoreng.

"Pak M itu adik kandung dari mantan Bupati dan Wali Kota Serang Pak Bunyamin yang meninggal tahun 2011 lalu. Pak M dikenal sebagai petani durian di sini," ujar seorang warga, Asep, Selasa, (20/10/2020).

Kepala Desa setempat juga tidak menyangka salah seorang warganya ada yang menjadi petani ganja bahkan mengedarkannya pula.

3. Ahli Budidaya Ganja

Baca Juga:Hits: Waktu Tidur Paling Singkat di Dunia hingga Es Ganja di Yogyakarta

Kepala desat setempat menuturkan, iamengetahui kebenaran M ahli menanam ganja dari salah seorang petugas BNN. M memang cukup ahli dalam menanam ganja, hanya dalam 2 bulan ia berhasil mengembangbiakkan ganja dengan media polybag.

Sebelumnya dilaporkan, Badan Nasional Narkotika  (BNN) Kota Tasikmalaya menggerebek pemilik puluhan batang pohon ganja yang ditanam di polybag sebuah rumah di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan, puluhan pohon ganja yang ditanam dalam polybag imemiliki tinggi yang variatif mulai dari 15 sentimeter hingga 2 meter.

"Kami melakukan penyelidikan selama lebih kurang 2 bulan. Hari ini kami temukan 45 batang pohon ganja di atas dak belakang rumah," ujar Tuteng.

Ia menambahkan, penggerebekan ini berawa dari pengakuan tersangka dari cara jual belinya yang kemudian terkonfirmasi narkotika jenis ganja.

"Selama ini tersangka mengaku telah beberapa kali memanen hasil tanaman ganjanya untuk dijual dan dipakai sendiri," ucap Tuteng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak