SuaraBanten.id - Adik kandung mantan Bupati sekaligus Walikota serang Banten, Almarhum Bunyamin berinisial M (56) diamankan polisi lantaran kedapatan menanam ganja di puluhan polybag. Berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum Suara.com,
1. Tinggal di Rumah Orang Tua
Meski ditangkap di Tasikmalaya, belakangan diketahui bahwa rumah yang tersangka tinggali bukanlah miliknya.
Selama ini tersangka M tinggal di rumah orang tuanya bersama saudara perempuannya di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Diorder dari Amrik, Gun Gun Tanam Biji Ganja di Kontrakan Milik Kakaknya
2. Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
Salah seorang tetangga M bernama Asep kepada Ayobandung.com (jaringan Suara.com) menuturkan, M dikenal sebagai orang baik dan mudah bergaul. Ia mengaku kecewa karena penemuan kasus ini membuat nama kampungnya tercoreng.
"Pak M itu adik kandung dari mantan Bupati dan Wali Kota Serang Pak Bunyamin yang meninggal tahun 2011 lalu. Pak M dikenal sebagai petani durian di sini," ujar seorang warga, Asep, Selasa, (20/10/2020).
Kepala Desa setempat juga tidak menyangka salah seorang warganya ada yang menjadi petani ganja bahkan mengedarkannya pula.
3. Ahli Budidaya Ganja
Baca Juga:Hits: Waktu Tidur Paling Singkat di Dunia hingga Es Ganja di Yogyakarta
Kepala desat setempat menuturkan, iamengetahui kebenaran M ahli menanam ganja dari salah seorang petugas BNN. M memang cukup ahli dalam menanam ganja, hanya dalam 2 bulan ia berhasil mengembangbiakkan ganja dengan media polybag.
- 1
- 2