SuaraBanten.id - Protes soal tarif murah yang ditawarkan oleh kompetitor, ratusan driver ojek online (ojol) Gojek dan Grab menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Serang, Senin (19/10/2020).
Para driver ojol yang tergabung kedalam Ojol Bersatu Serang itu meminta agar semua tarif ojek online disamakan. Penyebabnya, mereka menyebut, tarif murah yang ditawarkan pihak Maxim dianggap mematikan penghasilan para driver ojek online Gojek dan Grab.
Salah satu massa aksi, Triyono mengatakan, jika pihaknya resah dengan regulasi yang ditetapkan oleh pihak Maxim yang memberikan tarif lebih murah dibandingkan dengan Gojek dan Grab. Sehingga, hal itu dianggapnya sebagai persaingan yang tidak sehat.
"Bagi kami tetap jadi persoalan, kami meminta samaratakan tarif, itu tuntutan kami," ucapnya.
Baca Juga:Lebih Aman dan Selalu Ada Jalan di Tengah Wabah
Ia menuturkan, adanya perbedaan tarif yang ditawarkan oleh operator ojek online justru menciptakan kondisi tidak kondusif. Sebab, kerap terjadi benturan antar sesama driver ojek online.
"Kita mengawali perjuangan. Sebab sedikit demi sedikit terjadi benturan dibawah. Jadi mari kita ciptakan kondusifitas di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Serang, Bambang Gartika mengatakan, penetapan tarif bagi operator ojek online merupakan kewenangan Kementrian Perhubungan.
Meski demikian, pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dari para driver Gojek dan Grab tersebut.
"Hasil rapat tadi, untuk tindaklanjut ke Kementrian itu dari Dishub Provinsi (Banten). Jadi nanti dari Dishub Provinsi yang akan berkirim surat ke Kemenhub," kata Bambang.
Baca Juga:Midtrans Hadirkan Solusi Pembayaran Digital yang Aman
Menurut Bambang, berdasarkan keterangan dari pihak Maxim, mereka menyebut tarif murah yang ditawarkan kepada konsumen hanyalah sebuah promo.
Selain itu saat ini tarif dari pihak Maxim sudah mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Kemenhub, yakni berkisar di angka Rp 7000 - Rp 10.000.
Sehingga, ditegaskan Bambang, jika pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penyamarataan tarif angkut ojek online. Selain hal itu merupakan kebijakan dari masing-masing perusahaan, penetapan tarif angkut ojek online juga bukan berada dalam kewenangan pihaknya.
"Sebetulnya sudah sama, kan rangenya dari Rp 7000 sampai Rp 10.000 untuk tarif per empat kilometer batas bawahnya sesuai yang ditetapkan Kemenhub. Dari Maxim pun sudah memberi penjelasan, tarifnya sudah diangka Rp 7.900, kalau Gojek itu kalau ga salah berkisar Rp 13.000. Karena itu kebijakan operator masing-masing selama sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kemenhub, kita ga bisa gimana-gimana," jelasnya.
"Tapi kita tunggu hasilnya seperti apa, karena dari Provinsi akan berkirim surat ke Kementerian," imbuhnya.
Kontributor : Sofyan Hadi