SuaraBanten.id - Seorang anak SMP, HF mengaku mau ikut demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja lantaran jenuh berada di rumah. Seperti diketahui, jika selama pandemi corona sejak Maret 2020, para anak sekolah belajar di rumah, tidak sekolah tatap muka.
HF salah satu pelajaran SMP di daerah Sawah luhur yang masih berusia 12 tahun. Dia tidak mengetahui akan ajakan temanya untuk melakukan aksi unjuk rasa di kawasan KP3B.
"Di ajak teman berangkat pukul 09.00 WIB, tidak tahu tempatnya tadi kumpul di mana, pakai motor teman, tidak tau demo apa,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 50 lebih pelajaran SMK, SMA dan SMP ditangkap kepolisian Polda Banten, Diduga hendak ikuti aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Kawasan Pusat Pemeritah Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.
Baca Juga:Bentrok Dekat Istana, Pendemo Maju Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa
"Kita amanakan (Pelajar). Kepolisian dan aparat keamanan yang lain berkewajiban mencegah kerumunan massa dan mencegah adanya informasi hoaks, mengajak anak pelajar ikut aksi demo," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes pol Edy Sumardi di Polda Banten, Kamis (8/102020).
Puluhan pelajar yang ditangkap oleh Kepolisian itu di beberapa titik seperti di terminal Pakupatan, tol serang dan KP3B Curug.
NS (17) pelajar SMAN di daerah Ciruas mengaku jenuh tidak ada kegiatan di rumah yang ahirnya ia nekat ikuti ajakan temanya untuk aksi.
"Yu demo katanya, tidak tahu demo apa, ikut-ikutan saja jenuh dirumah saja," ucapnya.
Tidak hanya pelajar salah satu pengamen juga ditangkap, ia berdalih tidak mengetahui akan adanya aksi.
Baca Juga:Pendemo UU Ciptaker & Ketua DPRD Tangsel Bersitegang di Atas Mobil Komando
"Saya pulang ngamen saya BM-an dari sentul (Kragilan) tadi naik truk," tungkasnya.
Saat ini para pelajar diberikan pengertian oleh kepolisian Polda Banten dan didata dan kemudian akan dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
"Harapan besar agar masyarakat ikut wujudkan Kamtibmas tidak ikutan demo yang bukan kapasitasnya," jelansya.