Banten Menuju Wisata Halal, Dilarang Jual Barang Haram dan Atraksi Porno

Kita pada dasarnya wisata halal itu ada kemudahan umat muslim, rumah makan kita halal destinasi halal tidak ada atraksi ke pornografi, kata Agus.

M Nurhadi
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 10:38 WIB
Banten Menuju Wisata Halal, Dilarang Jual Barang Haram dan Atraksi Porno
Suasana wisata pantai di kawasan Kecamatan Carita pada Selasa (26/5/2020). [Suara.com/Hadi Sofyan]

“Destinasi Pariwisata Banten ada 8 yaitu Pantai utara Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, pantai barat Serang dan Pantai utara Serang, Cilegon, Pantai barat selatan Pandeglang serta Selatan Lebak,” ungkapnya.

Sementara untuk 11 Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Banten diantaranya, KSPP Anyer Cinangka, KSPP Carita, KSPP Sawarna, KSPP Banten Lama, KSPP lewidamar, KSPP Cisadane, KSPP Rawa Arum, KSPP Tangerang utara, KSPP Tanjung Lesung, KSPP Ujung Kulon dan KSPP Bagedur.

Apabila 8 Destinasi Pariwisata Provinsi dan 11 KSPP dikembangkan dengan baik, lanjut Agus, dapat dipastikan akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten kota dan juga Provinsi. 

“Kalau dikembangkan ini akan berdampak besar kepada Provinsi Banten,” pungkasnya.

Baca Juga:Teddy PKPI: Banyak Orang Baru Tahu MUI adalah LSM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak