SuaraBanten.id - Demo mahasiswa di depan kantor Gubernur Banten memprotes penanganan pandemo virus corona yang dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Demo berakhir ricuh.
Mahasiswa yang berdemo dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala).
Mereka berdemo di depan Pendopo Gubernur Banten, Kamis (1/10/2020).
Salah satu massa aksi Misbahudin mengatakan, kepemimpinan Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy tidak fokus dalam melakukan pencegahan pandemi Covid-19.
Baca Juga:Muncul Kluster Covid-19 di Takziah, Dinkes: Jangan Cipika-cipiki
Hal itu terlihat dari kebijakan Gubernur Banten yang lebih memprioritaskan alokasi anggaran APBD Perubahan untuk sport center sebesar Rp430 miliar.
“WH-Andika tidak fokus pada penanggulangan virus Corona. Seharusnya dari segi anggaran di fokuskan pada kebutuhan masyarakat. Di tengah pandemi Gubernur malah mengalihkan anggaran APBD untuk sport center, apa gunanya sport center untuk masyarakat,” paparnya dalam orasi.
Kericuhan bermula, saat mahasiswa menyelundup masuk ke area gedung Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten dan melakukan aksi di depan ruangan Gubernur Banten.
Para petugas kepolisian yang berjaga langsung mengamankan aksi dan memaksa pendemo keluar area Setda.
Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan. Para petugas akhirnya berhasil menghalau mahasiswa hingga ke depan gerbang Pendopo Gubernur Banten.
Baca Juga:Demo Mahasiswa di Depan Kantor Gubernur Banten Ricuh, Aparat Main Tangan
“Aparat seharusnya bagian dari pengamanan kita, bahkan sudah main tangan. Bapak yang di depan malah menghalangi kita sebagai rakyat yang sedan tertindas,” ujar massa aksi.
Tidak lama para mahasiswa berorasi, aparatur Kepolisian datang dan menanyakan izin aksi yang diselenggarakan oleh Kumala. Adu mulut pun kembali terjadi.
“Ini aksi di sini mana izinnya? Sudah ya saya bubarkan. Aksi boleh tapi di depan (gerbang KP3B),” kata salah satu personel kepolisian.
Massa aksipun mengklaim, bahwa mereka telah memberikan informasi kepada Polresta Serang untuk melaksanakan aski unjuk rasa.
Mereka malah berbalik tanya, kenapa rekomendasi aksi tidak dikeluarkan kepolisian.
“Kami sudah menyampaikan izin kepada Polresta atas nama Kumala, tidak atas nama pribadi. Tapi kenapa tidak turun rekomendasi,” ungkapnya.
“Sekarang itu pandemi, tidak boleh ada berkerumun. Sekarang boleh aksi kami dampingi, tapi tidak di sini, di depan,” terang petugas kepolisian.
“Kami aksi melakukan protokol kesehatan, memakai masker. Kalau usaha mengundang keramaian, kenapa kami tidak boleh? Di stadion masih ramai,” timpalnya.