Tidak lama para mahasiswa berorasi, aparatur Kepolisian datang dan menanyakan izin aksi yang diselenggarakan oleh Kumala. Adu mulut pun kembali terjadi.
“Ini aksi di sini mana izinnya? Sudah ya saya bubarkan. Aksi boleh tapi di depan (gerbang KP3B),” kata salah satu personel kepolisian.
Massa aksipun mengklaim, bahwa mereka telah memberikan informasi kepada Polresta Serang untuk melaksanakan aski unjuk rasa.
Mereka malah berbalik tanya, kenapa rekomendasi aksi tidak dikeluarkan kepolisian.
Baca Juga:Muncul Kluster Covid-19 di Takziah, Dinkes: Jangan Cipika-cipiki
“Kami sudah menyampaikan izin kepada Polresta atas nama Kumala, tidak atas nama pribadi. Tapi kenapa tidak turun rekomendasi,” ungkapnya.
“Sekarang itu pandemi, tidak boleh ada berkerumun. Sekarang boleh aksi kami dampingi, tapi tidak di sini, di depan,” terang petugas kepolisian.
“Kami aksi melakukan protokol kesehatan, memakai masker. Kalau usaha mengundang keramaian, kenapa kami tidak boleh? Di stadion masih ramai,” timpalnya.