Pasien OTG Covid-19 di Kota Cilegon Akan Dirawat di Hotel Berbintang

Karena isolasi mandiri di rumah berpotensi menularkan ke anggota keluarga yang lain, kata Endang.

M Nurhadi
Rabu, 23 September 2020 | 20:10 WIB
Pasien OTG Covid-19 di Kota Cilegon Akan Dirawat di Hotel Berbintang
Ilustrasi Gedung DPRD Kota Cilegon. [Banten News]

SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Cilegon disebut akan menyiapkan hotel yang akan digunakan untuk menampung pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di wilayah mereka.

Kebijakan ini menyusul masuknya Kota CIlegon sebagai zona merah Covid-19.

Ketua Dewan Perwkailan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Endang Efendi menyampaikan, pasien OTG saat ini hanya diwajibkan mengisolasi diri di rumah.

Namun, ia menyebutbanyak ditemukan pasien OTG justru tidak mematuhi aturan dan keluar rumah hingga masuk kerumunan.

Baca Juga:UPDATE : Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 196 Kasus

Sehingga, DPRD setempat direncanakan akan segera mengadakan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membicarakan hal ini.

“Setelah rapat hari ini, kita akan melakukan rapat dengan PHRI dan BPBD untuk menentukan salah satu hotel yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri," kata Endang menghadiri rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Rabu, (23/9/2020)

"Karena isolasi mandiri di rumah berpotensi menularkan ke anggota keluarga yang lain,” sambungnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).

Dengan adanya rencana penggunaan hotel untuk apsien OTG ini diharapkan penularan Covid-19 di Cilegon dapat terkontrol. Selain itu, juga memberikan pengawasan secara langsung terhadap para pasien.

Dengan menggunakan Hotel diharapkan pasien OTG Covid-19 bisa lebih terkontrol aktivitasnya. Selain itu, konsumsi makanan serta gizinya bisa lebih terkontrol.

Baca Juga:Pidato Jokowi di PBB Dapat Pujian: Keren Banget, Jokowi For Next Sekjen PBB

“Hotel yang ditunjuk untuk isolasi mandiri, nanti biayanya ditanggung oleh pemerintah jika yang positif adalah warga biasa, namun jika yang positif karyawan industri kami meminta biaya yang menanggung adalah perusahaan tempat si karyawan bekerja,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak