SuaraBanten.id - Meski Gubernur Banten menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di seluruh wilayah Banten diperpanjang hingga satu bulan kedepan. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum memutuskan PSBB di kota tersebut akan diperpanjang atau tidak.
Hal itu disampaikan Walikota Serang, Syafrudin saat ditemui disela-sela kegiatannya di Kecamatan Taktakan, Selasa (22/9/2020). Padahal, pemberlakukan PSBB Kota Serang akan berakhir pada 24 September 2020 mendatang.
"Saya kira kalau untuk perpanjangan masa PSBB nanti kita akan kaji terlebih dahulu. Karena penetapan itu tidak mungkin saya putuskan sendiri. Inshaallah nanti kita akan kaji dan memang kalau untuk hasilnya harus diperpanjang lagi, maka kita lanjutkan," ucap Syafrudin.
Menurutnya, ketersediaan anggaran untuk melanjutkan pemberlakuan PSBB di Kota Serang menjadi salah satu alasan. Sehingga pihaknya masih mempertimbangkan perpanjangan masa PSBB.
Baca Juga:Total Denda Pelanggar PSBB Jakarta Jilid II dalam Sepekan Capai Rp 22 Juta
"Kemudian dari segi anggaran juga kita akan lihat dulu ada atau tifak adanya. Jadi masih mempertimbangkan hal itu," ujarnya.
"Insya Allah pengkajian akan kita lakukan pada hari Senin (27/9/2020). Karena sekarang ini PSBB Kota Serang belum selesai, dan nanti selesainya hari Jumat," imbuhnya.
Bahkan, ia mengatakan jika pemberlakuan PSBB di Kota Serang justru membuat kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Serang mengalami peningkatan.
Itu disebabkan saat PSBB, makin banyaknya test swab yang dilakukan pihaknya terhadap masyarakat Kota Serang.
"Saya kira PSBB bukan berarti menyetop covid, hanya menghindari. Jadi ternyata malah covid banyak meningkat. Karena di PSBB ini banyak swab dimasyarakat dan hasilnya juga meningkat," tukasnya.
Baca Juga:Sepekan PSBB Jakarta Jilid II, 2.496 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-HUK/2020 tertanggal 21 September 2020. Gubernur Banten, Wahidin Hakim resmi memperpanjang PSBB diseluruh wilayah Banten mulai tanggal 21 September hingga 20 Oktober 2020 mendatang.
Kontributor : Sofyan Hadi