Menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Muh. Ilyas dan Muh. Nuralamsyah ditangkap di Jalan Pelita Raya, Makasaar.
Pasca menangkap kedua pelaku, polisi kembali melakukan pengembangan. Selanjutnya, Muh. Fahruddin ditangkap saat berada di rumah mertuanya, Jalan Baji Pangisseng, Makassar.
Kemudian, Andi Fahmi ditangkap di Jalan Boulevard, Makassar. Sedangkan, Muh. Irsan, Umar dan Sonia koperatif. Mereka bersedia mendatangi Posko Resmob Polsek Panakukkang untuk diperiksa.
"Yang diamankan semua tujuh orang. Enam laki-laki satu cewek," ujar Ahmad Halim.
Baca Juga:7 Pelaku Pemerkosa Bergilir Mahasiswi di Makassar Ditangkap Polisi
Para pelaku mengakui perbuatannya di depan polisi. Andi Fahmi engatakan, berada di kamar 101 bersama korban selama 20 menit. Fahmi mengaku melakukan hubungan badan dengan korban dengan keadaan korban hilang kesadaran.
Setelah Andi Fahmi melampiaskan nafsu bejatnya, Fahruddin kemudian masuk ke kamar 101 atas suruhan pelaku Sonia. Di dalam kamar, Fahruddin mendapati celana korban sudah di bawah lutut.
Pelaku Fahruddin yang baru saja masuk kemudian menggerayangi tubuh korban sebanyak satu kali. Hal serupa dilakukan pelaku Muh. Nuralamsyah, dia juga menyetubuhi korban atas suruhan Sonia.
"Umar berada di kamar Hotel 103 bersama Ilyas dan Muh. Nuralamsyah sedang tidur," kata dia.
"Untuk Irsan mengantar rekan-rekannya ke hotel, namun tidak lama kemudian Irsan pulang. Tidak sempat naik ke kamar hotel," pungkas Ahmad Halim.
Baca Juga:DPRD Minta Bisnis Hiburan Dibuka, Pemkot Balikpapan: Belum Bisa!