Jelang Pilkada Korban Tsunami Dapat Rumah, Bupati Pandeglang: Jangan Dijual

Jika pindah kepemilikan, ditegaskanya hal itu melanggar peraturan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 16 September 2020 | 17:20 WIB
Jelang Pilkada Korban Tsunami Dapat Rumah, Bupati Pandeglang: Jangan Dijual
Suasana Huntara Korban Tsunami di Citanggok Pandeglang ditengah wabah Covid-19. [Suara.com/Saepulloh]

Kendati begitu, Ia mengapresiasi percepatan pembangunan Huntap sebab hal itu sudah lama ditunggu para korban tsunami. Untuk memaksimalkan pekerjaan, Politisi PAN ini juga meminta pelaksana untuk menetapkan kerja shift.

"Untuk mempercepat pembangunan Huntap salah satunya dengan menambah shift pekerja, agar proses pembangunan bisa lebih cepat selesai di lapangan. Harus berupaya bekerja semaksimal mungkin agar pembangunan Huntap segera selesai tepat waktu, saya juga ingin setelah bangunan ini selesai masyarakat yang saat ini tinggal di pengungsian sebagai penerima bantuan tersebut agar segera tinggal di Huntap," tutupnya.

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga:Mau Kampanye, Bupati Pandeglang Irna Cuti 26 September - 5 Desember

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini