Sempat Kabur ke Hutan, Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polisi

Tersangka sempat kabur ke arah perkebunan namun berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres.

M Nurhadi
Jum'at, 11 September 2020 | 18:53 WIB
Sempat Kabur ke Hutan, Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polisi
Ilustrasi narkoba (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial PB (26) terpaksa berurusan dengan polisi karena menjual narkoba. Kepada polisi, ia mengaku terpaksa menjual barang haram itu karena tak mempunyai pekerjaan.

Warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang itu mengatakan ia sudah dua bulan menjalankan narkoba. Sepak terjangnya berakhir setelah diciduk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota ketika bersembunyi di kebun tak jauh dari rumahnya.

Polisi mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti 1 paket sabu yang akan dijual serta 1 unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi. Bersama barang bukti, tersangka PB langsung dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkoba pada malam hari di pinggiran jalan di Desa Pabuaran. Dari informasi itu, personel Unit 2 langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:Dicokok Dekat Kantor Metro TV, 3 Pelaku Ngaku Beli Narkoba dari Wartawan

“Setelah mendapat informasi, kami langsung tugaskan beberapa personel Unit 2 untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka pengedar,” terang Iptu Shilton didampingi Kanit 2 Ipda M Nurul Anwar Huda kepada Bantennews (jaringan Suara.com), Jumat (11/9/2020).

Pada Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kembali melakukan pengintaian dan mendapati tersangka tengah duduk di pinggir jalan sedang menunggu pelanggannya.

Mengetahui hal ini, petugas segera melakukan penangkapan. Tersangka sempat kabur ke arah perkebunan namun berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres.

Dalam pemeriksaan, pria lajang ini mengaku sedang menanti langganannya. Tersangka PB mengatakan hasil bisnis haram ini digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan. Selain untuk dijual, tersangka juga pengguna narkoba.

“Sejak bulan Agustus kemarin saya menjalankan bisnis ini karena tak punya kerjaan. Untuk sabu saya beli dari orang yang mengaku warga Kota Serang tapi tidak tahu alamat pastinya karena hanya ketemu di jalanan saja. Keuntungan dari menjual sabu, saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” pungkasnya.

Baca Juga:Wanita Muda Ini Ngaku Tak Kapok Dibekuk Polisi saat Nyabu: Enak kok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak