Marah Check Point PSBB Belum Siap, Wakil Wali Kota Serang: Malu-maluin

Hasil rapat kemarin bagaimana? Kenapa saat saya ke sini enggak ada orang? Ini juga tenda enggak ada apa-apanya."

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 10 September 2020 | 18:26 WIB
Marah Check Point PSBB Belum Siap, Wakil Wali Kota Serang: Malu-maluin
Wakil Walikota tampak kesal kepada sejumlah kepala OPD terkait karena check point tak berjalan optimal. (Tangkap layar video Wakil Walikota Subadri Ushuludin)

SuaraBanten.id - Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, marah-marah ke jajarannya setelah mengetahui sejumlah check point untuk pemeriksaan kesehatan belum siap. Bahkan tenda-tenda untuk pelaksanaan check point terlihat kosong.

“Malu-maluin saja. Kalau ngomong doang semua juga bisa,” uajr Subadri seperti dikutip dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (10/9/2020).

Kemarahan itu diluapkan Wakil Wali Kota kepada Kepala Dishub Kota Serang Maman Luthfi dan Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdhani yang dinilai tak menjalankan tugasnya dengan baik.

Ia geram lantaran sejumlah lokasi check point tampak lengang. Padahal sebelumnya Pemkot Serang telah melakukan rapat kordinasi untuk mempersiapkan check point pada penerapan pembatasan sosial skala besar (PSBB).

Baca Juga:Check Poin PSBB Serang Kosong, Wakil Wali Kota Suruh 2 Pejabat Push Up

“Hasil rapat kemarin bagaimana? Kenapa saat saya ke sini enggak ada orang? Ini juga tenda enggak ada apa-apanya,” ujarnya.

Diketahui, mulai Rabu (10/9) ini hingga 24 September mendatang, Pemkot Serang memberlakukan PSBB untuk mencegah penularan virus corona covid-19.

Untuk pelaksanaan PSBB ini Pemkot Serang menyiapkan delapan titik pemeriksaan, antara lain di Gerbang Tol Serang Timur, Gerbang Tol Serang Barat, Pertigaan Parung akses menuju terminal Pakupatan, Perempatan Boru Curug, Pertigaan Sempu, dan Perempatan Jalan Raya Taktakan dekat Brimob Polda Banten.

Selanjutnya di simpang Kepandean akses dari Kota CIlegon dan Jalan Raya Sawah Luhur.

Baca Juga:Buzzer Serang Anies, Said Didu: Selama Ini Dijegal oleh Pemerintah Pusat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini