Check Poin PSBB Serang Kosong, Wakil Wali Kota Suruh 2 Pejabat Push Up

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Serang Makan Lutfi tak pelak kena omel dari Subadri.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 10 September 2020 | 17:48 WIB
Check Poin PSBB Serang Kosong, Wakil Wali Kota Suruh 2 Pejabat Push Up
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani di hukum push up 10 kali oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin. (Suara.com/Yandhi)

SuaraBanten.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani di hukum push up 10 kali oleh Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin. Lantaran dua pos check point kosong.

Tidak ada petugas yang berjaga untuk memeriksa suhu tubuh pengendara di sana. Padahal Serang sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai, Kamis (10/9/2020) hingga dua pekan ke depan.

Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Serang Makan Lutfi tak pelak kena omel dari Subadri, dengan alasan yang sama. Pos cek poin di Gerbang Tol (GT) Serang Timur dan Kalodran, tidak ada personil yang berjaga.

"Saya dapat laporan, katanya pagi sudah berjalan, tapi saya ke sini kosong," kata Subadri Ushuludin, di pos cek point Kalodran, Kota Serang, Kamis (10/09/2020).

Baca Juga:Epidemiolog Soal Kasus Covid-19 di Jakarta: Lebih Parah dari Provinsi Lain

Kedua posko itu hanya tenda yang berdiri, tak ada meja, kursi maupun petugas yang berjaga. Kemudian, Subadri meminta penjelasan dari Kasatpol PP dan Kadishub. Karena alasan yang berbelit-belit, Subadri memarahi keduanya dan menginginkan agar setiap posko chek poin melaksanakan pemeriksaan.

"Kemarin kan sudah dapat, ikuti saja hasil rapatnya. Dishub itu kan koordinatornya," terang Subadri kepada Kasatpol PP dan Kadishub.

Subadri meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah Pemkot Serang, menjalankan tugasnya masing-masing selama penerapan PSBB hingga tanggal 24 September mendatang.

Usai di hukum push up dan di omeli Wakil Walikota Serang, petugas di chek point Kalodran langsung berkumpul dan menjalankan pemeriksaan suhu tubuh ke pengendara yang melintas di jalan penghubung antara Kota Serang dengan Kabupaten Serang itu.

"Karena sudah keputusan Wali kota, jadi ya saya minta semua mematuhinya," jelasnya.

Baca Juga:PSBB Total Diterapkan di DKI, Satgas Covid Dukung Anies Injak Rem Darurat

Kontributor : Yandhi Deslatama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini