Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu, Kurir Narkoba Asal Sumatera Diringkus Polisi

"Modus para tersangka dalam membawa narkoba ini mereka menyembunyikan didalam sepatu," kata Kombes Pol Hendri Marpaung.

M Nurhadi
Kamis, 10 September 2020 | 18:08 WIB
Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu, Kurir Narkoba Asal Sumatera Diringkus Polisi
Kepala BNN Banten Kombes Pol. Hendri Marpaung dan jajaran BNN Banten saat menunjukkan barang bukti kejahatan penyelundupan sabu di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Kamis (10/9/2020) [Suara.com/Sofyan Hadi]

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus ini guna mengungkap jaringan dari keempat tersangka," tukasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun, dan maksimal seumur hidup.

Kontributor : Sofyan Hadi

Baca Juga:Wow! Sebuah Hotel di Semarang Menjadi Tempat Transaksi Sabu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini